Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2026.
Setiap keluarga yang memperoleh alokasi selama tiga bulan sekaligus akan menerima total 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Data tersebut membantu pemerintah menetapkan keluarga yang memenuhi sasaran bantuan pangan berdasarkan kondisi kesejahteraan masing-masing.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan sebanyak 33.244.408 keluarga sebagai penerima bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026.
Kriteria Penerima Bansos Beras 30 Kg
Penerima bantuan pangan beras ditentukan menggunakan DTSEN versi 3 tahun 2026. Program tersebut menyasar keluarga yang berada pada kelompok tingkat kesejahteraan paling rendah.
Secara umum, sasaran bantuan mencakup keluarga yang masuk desil 1 sampai desil 4. Kelompok tersebut mencerminkan sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Desil digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Dalam sistem Cek Bansos Kemensos, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sementara itu, desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dengan pengelompokan tersebut, keluarga yang berada pada desil 1, 2, 3, atau 4 dapat menjadi sasaran bantuan pangan beras sesuai dengan penetapan pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos Beras September 2026
Status penerima bantuan pangan dapat diperiksa secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah pengecekannya:
- Buka browser pada HP dan masuk ke website resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai data pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
- Tekan tombol untuk melakukan pencarian data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pengecekan akan memperlihatkan informasi mengenai status bantuan yang tercatat pada sistem. Data sasaran penerima tersebut menggunakan DTSEN sebagai salah satu dasar penetapan pemerintah.
Berapa Beras Yang Diterima Setiap KPM?
Setiap KPM mendapatkan alokasi 10 kilogram beras untuk satu bulan. Jika bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026 disalurkan sekaligus, total yang diterima menjadi 30 kilogram.
Rinciannya sebagai berikut:
- Juli 2026: 10 kilogram beras
- Agustus 2026: 10 kilogram beras
- September 2026: 10 kilogram beras
- Total tiga bulan: 30 kilogram beras
Beras untuk program bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Bapanas menugaskan Perum Bulog dalam proses penyalurannya kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk memenuhi kebutuhan bantuan selama periode tiga bulan tersebut.
Tercatat sebagai Penerima tetapi Beras Belum Disalurkan
KPM yang sudah tercatat sebagai penerima tetapi belum memperoleh bantuan tidak perlu langsung menganggap data tersebut bermasalah. Penyaluran bantuan beras dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan setiap keluarga dapat berbeda.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan apabila bantuan belum diterima antara lain:
- Memeriksa kembali status bantuan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
- Menghubungi pendamping sosial di wilayah tempat tinggal.
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan status data penerima.
- Memastikan data kependudukan sesuai dengan KTP.
- Memeriksa apakah terdapat perubahan data keluarga yang belum diperbarui.
Pengecekan secara berkala dapat membantu KPM mengetahui perkembangan status penyaluran. Masyarakat juga dapat memastikan kesesuaian data kependudukan dan kondisi keluarga apabila terdapat perubahan pada data penerima.

