DANA menjadi salah satu dompet digital yang dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk melakukan beragam transaksi, seperti pembayaran dan pengiriman uang.
Bagi pengguna yang sudah tidak ingin memakai akun tersebut, tersedia opsi untuk mengajukan penutupan secara permanen.
Menutup akun berbeda dengan menghapus aplikasi DANA dari perangkat. Tindakan uninstall hanya menghilangkan aplikasi dari ponsel, sedangkan akun beserta data yang berkaitan dengan penggunaan DANA tidak otomatis terhapus.
Apakah Akun DANA Bisa Ditutup Permanen?
Pengguna dapat mengajukan penutupan akun DANA secara permanen. Permohonan dilakukan melalui saluran layanan pelanggan resmi dan akan melewati proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa kanal yang dapat digunakan untuk mengajukan permintaan tersebut meliputi:
- Help Center atau DIANA melalui aplikasi DANA.
- Website resmi DANA.
- Email layanan pelanggan.
- Call center DANA.
Informasi yang disampaikan pengguna harus sesuai dengan data yang terdaftar pada akun. Kesesuaian tersebut diperlukan untuk mendukung proses verifikasi.
Syarat Yang Disiapkan Sebelum Hapus Akun DANA
Pengguna sebaiknya memeriksa kondisi akun terlebih dahulu sebelum mengirimkan permohonan penutupan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.
- Pastikan Saldo DANA Sudah Tidak Tersisa
Saldo yang masih ada sebaiknya digunakan atau ditarik terlebih dahulu. Dengan demikian, tidak terdapat dana yang tertinggal ketika proses penutupan akun dilakukan. - Selesaikan Tagihan atau Kewajiban
Periksa apakah masih ada pembayaran yang harus diselesaikan. Kewajiban tersebut termasuk tagihan DANA PayLater dan DANA Cicil jika pengguna pernah memakai fitur tersebut. - Selesaikan Saldo atau Aset pada Fitur DANA
Pengguna yang masih mempunyai aset atau saldo pada fitur seperti DANA eMAS dan DANA Goals perlu menyelesaikan proses terkait terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku. - Keluar dari Family Account
Status sebagai anggota maupun pengelola Family Account perlu diselesaikan sebelum pengguna mengajukan penutupan akun. - Pastikan Nomor HP dan Email Masih Aktif
Nomor ponsel serta alamat email yang terhubung dengan akun dapat dibutuhkan dalam proses verifikasi. Pastikan keduanya masih bisa diakses.
Cara Hapus Akun DANA melalui Aplikasi DANA
Permohonan penutupan akun dapat disampaikan langsung dari aplikasi DANA melalui pusat bantuan atau DIANA.
Langkah yang dapat dilakukan yaitu:
- Jalankan aplikasi DANA pada ponsel.
- Masuk menggunakan akun yang hendak ditutup.
- Buka menu Saya atau Me.
- Pilih Help Center atau Pusat Bantuan.
- Masuk ke bagian yang berkaitan dengan Account & Profile.
- Gunakan pencarian dengan kata kunci delete account.
- Pilih informasi yang membahas penghentian penggunaan akun.
- Buka layanan chat atau Resolution Center apabila tersedia.
- Sampaikan keinginan untuk menutup akun secara permanen.
- Lengkapi informasi serta dokumen yang diminta untuk verifikasi.
- Kirim permohonan dan tunggu respons dari tim DANA.
Tampilan menu dan nama fitur dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi. Karena itu, pengguna perlu menyesuaikan langkah dengan menu dan petunjuk terbaru yang tersedia pada aplikasi.
Apa yang Terjadi Setelah Akun DANA Ditutup?
Penutupan akun dapat memengaruhi sejumlah fitur dan transaksi yang masih terhubung dengan akun. Pengguna perlu mempertimbangkan beberapa kondisi berikut:
- Metode pembayaran DANA yang terhubung ke aplikasi pihak ketiga dapat terhapus.
- Voucher yang belum digunakan dapat menjadi tidak aktif.
- Transaksi yang masih berjalan atau sudah dijadwalkan dapat dibatalkan.
- Fitur tertentu yang terhubung dengan akun dapat berhenti digunakan.
- Saldo uang elektronik dapat diproses sesuai ketentuan setelah akun ditutup.
- Dalam kondisi tertentu, sebagian saldo dapat ditahan apabila terdapat kewajiban, dugaan penyalahgunaan, penipuan, atau proses hukum.
Selain itu, periksa kembali transaksi yang masih berlangsung serta dana yang masih menunggu pengembalian dari pihak ketiga sebelum mengajukan penutupan akun.
Apakah Akun DANA yang Ditutup Bisa Diaktifkan Kembali?
Akun DANA yang sudah ditutup masih dapat memiliki ketentuan untuk proses aktivasi kembali. DANA menyebut pengguna yang telah menutup akun dapat mengajukan aktivasi ulang dalam waktu 90 hari kalender sejak permintaan penutupan berhasil diverifikasi.
Pengajuan aktivasi ulang tetap harus mengikuti ketentuan dan proses verifikasi yang ditetapkan DANA. Oleh sebab itu, pengguna perlu mempertimbangkan kembali seluruh kondisi akun sebelum mengajukan penutupan secara permanen.
Kesimpulan
Sebelum mengajukan permintaan, pengguna perlu memastikan saldo, tagihan, aset, serta transaksi yang masih berjalan telah diselesaikan sesuai ketentuan.

