Masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek perkembangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 secara online.
Penyaluran tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026. Dana bantuan tidak diterima seluruh KPM pada waktu yang sama karena proses pencairannya dilakukan secara bertahap.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 2026
Status bantuan dapat diperiksa menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Pengecekan tersedia melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos PKH Dan BPNT melalui Website
Masyarakat bisa melihat informasi kepesertaan tanpa harus menunggu bantuan masuk ke rekening atau melalui saluran penyaluran.
Layanan Cek Bansos dapat dibuka menggunakan HP maupun komputer. Berikut tahap pengecekannya:
- Buka browser di HP atau komputer.
- Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Data yang muncul dapat memuat nama penerima, status bantuan, kelompok desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta jenis bansos yang tercatat.
Cek Bansos PKH Dan BPNT melalui Aplikasi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di HP. Pengguna perlu memasukkan NIK untuk mencari data penerima yang tersimpan dalam sistem.
Langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan Cari Data.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Hasil pengecekan dapat memberikan informasi mengenai status kepesertaan dan jenis bantuan sosial yang tercatat atas penerima.
Jadwal PKH dan BPNT 2026
Penyaluran PKH dan BPNT selama 2026 dibagi menjadi empat tahap. Masing-masing tahap mencakup periode tiga bulan.
Pembagiannya yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2026.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2026.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2026.
Artinya, KPM yang belum menerima PKH atau BPNT tahap 3 masih dapat memantau penyaluran selama periode Juli hingga September 2026.
Waktu pencairan dapat berbeda antar-KPM karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, penerimaan bantuan tidak berlangsung pada tanggal yang sama untuk seluruh penerima.
Besaran Bantuan PKH Dan BPNT 2026
Besaran PKH disesuaikan dengan komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima. Dalam satu tahap, nominal bantuannya adalah:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia 60+ tahun: Rp600.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 atau Rp10.800.000 per tahun.
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima berpotensi mendapatkan Rp600.000.
Cek Status Bantuan Secara Berkala
Masyarakat perlu memantau informasi bantuan secara berkala karena data penerima dapat mengalami perubahan seiring proses pemutakhiran dan penyesuaian data sosial ekonomi.
Pengecekan melalui kanal resmi dapat membantu penerima mengetahui status bansos yang tercatat.
Informasi tersebut juga dapat membedakan antara status terdaftar sebagai penerima, proses penyaluran, dan bantuan yang sudah masuk.
Dengan melakukan pengecekan secara langsung, masyarakat tidak hanya mengandalkan informasi mengenai perkiraan waktu pencairan PKH maupun BPNT tahap 3 September 2026.

