Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cara Cek Hasil UM PTKIN 2025 Lengkap dengan Panduan Daftar Ulang

Indra Prasteria by Indra Prasteria
1 Juli 2025
in Informasi
0

Cara Cek Hasil UM PTKIN 2025 Lengkap dengan Panduan Daftar Ulang

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) tahun 2025 telah selesai dilaksanakan dan sekarang saatnya peserta untuk menunggu hasilnya.

Bagi sahabat infohukum yang mengikuti ujian ini, penting untuk memahami cara memeriksa hasil UM PTKIN secara resmi dan tepat.

Selain itu, jika kamu dinyatakan lulus, proses belum selesai—masih ada tahapan penting yaitu pendaftaran ulang yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dari masing-masing universitas.

Pengumuman hasil seleksi UM PTKIN 2025 (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) secara resmi dirilis kemarin, pada tanggal 30 Juni 2025, pukul 15. 00 WIB.

Peserta yang telah mengikuti ujian masuk di UIN, IAIN, dan STAIN dapat langsung memeriksa hasil UM PTKIN 2025 secara daring melalui situs resmi di pengumuman-um.ptkin.ac.id.

Tahun ini, jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN mencapai 165. 894 kursi, yang terbagi di 58 PTKIN serta 1 PTN di seluruh wilayah Indonesia.

Total peserta ujian UM-PTKIN 2025 adalah 83. 235 orang, yang mengikuti tes melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) pada tanggal 10–12 Juni dan 14–18 Juni 2025.



Cara Memeriksa Hasil UM‑PTKIN 2025

  1. Kunjungi halaman resmi pengumuman: https://pengumuman-um. ptkin. ac. id
  2. Masukkan nomor ujian 11 digit kamu (dan tanggal lahir jika diminta)
  3. Tekan tombol “Cari” atau “Lihat Hasil”.
  4. Lengkapi survei singkat jika ditampilkan, kemudian klik Simpan/Submit
  5. Hasil akan muncul di layar: Hijau = lulus (akan terlihat nama PTKIN, program studi, dan instruksi untuk daftar ulang). Sedangkan Merah/Kuning = tidak lulus (sering disertai penjelasan dan informasi mengenai jalur mandiri)
  6. Cetak atau simpan sebagai PDF untuk bukti resmi seleksi




Panduan Daftar Ulang

  • Pengumuman resmi dimulai pada hari Senin, 30 Juni 2025, pukul 15. 00 WIB
  • Setelah Dinyatakan Lulus – Persiapan Untuk Daftar Ulang
  • Setelah diterima, ikuti langkah berikut berdasarkan peraturan PTKIN yang dituju:
    1. Periksa jadwal dan halaman resmi untuk daftar ulang kampus.
    2. Siapkan dokumen penting seperti:
    * Bukti kelulusan (hasil cek atau cetakan pengumuman)
    * Kartu ujian atau biodata UM‑PTKIN
    * Ijazah atau surat tanda kelulusan
    * Foto, KTP/Kartu Pelajar, Kartu Keluarga
    * Surat bebas dari penyalahgunaan narkoba / surat sehat
    * Dokumen pendukung UKT (contoh slip gaji orang tua)
  • Isi data diri secara online, lakukan pembayaran UKT, dan unggah dokumen melalui portal kampus.
  • Ikuti kegiatan orientasi (Masa Pengenalan Kampus, CPDIM, dan lainnya)





Jadwal untuk daftar ulang berbeda-beda di setiap kampus, contohnya:

  • UIN Sunan Gunung Djati Bandung: 3–13 Juli 2025
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: 1–4 Juli 2025
  • UIN Maulana Malik Ibrahim Malang: 11–15 Agustus 2025

Tips Penting

  • Pastikan koneksi internet dalam keadaan baik saat mengakses situs pengumuman.
  • Siapkan nomor ujian, tanggal lahir, dan data akun UM‑PTKIN.
  • Jika proses cek gagal atau pengumuman belum muncul, coba lagi setelah jam 15:00 WIB.
  • Simpan bukti pengumuman dalam bentuk PDF atau fisik.
  • Ingat untuk memeriksa situs PTKIN untuk informasi rincian pembayaran dan jadwal registrasi.





Demikian informasi menyeluruh tentang cara memeriksa hasil UM PTKIN 2025 dan petunjuk untuk pendaftaran ulang bagi peserta yang dinyatakan berhasil.

Pastikan sahabat infohukum mengikuti jadwal dan aturan dari universitas yang dituju agar tidak tertinggal dalam proses penting seperti pengisian data diri, mengunggah dokumen, hingga pembayaran UKT.

Tags: Cara Cek Hasil UM PTKIN 2025 Lengkap dengan Panduan Daftar UlangUjian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam NegeriUM-PTKIN 2025
Previous Post

Penerima BSU Juli 2025, Apakah Anda Termasuk? Ini Kriterianya Menurut Kemnaker

Next Post

Ingin Cek Bansos PKH 2025 Lewat KTP? Ikuti Langkahnya Dibawah Ini

Next Post

Ingin Cek Bansos PKH 2025 Lewat KTP? Ikuti Langkahnya Dibawah Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • IHSG Anjlok 1,70% ke Level 6.429 pada Sesi I Senin (14/9), MDKA, DEWA, BUMI Top Losers LQ45
  • Cara dan Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2026 lewat Mobile JKN
  • IHSG Sesi I Senin 14 September 2026 Anjlok 1,7%, Cek Saham Top Gainers dan Losers
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Kumpulkan Reward Dari Berbagai Aktivitas
  • Cara Klaim Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Cek Syaratnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.