Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cara Daftar OSS untuk UMKM

Indra Prasteria by Indra Prasteria
20 Juli 2025
in Artikel, Informasi
0

Cara Daftar OSS untuk UMKM

Pemerintah secara resmi telah meluncurkan sebuah sistem bernama OSS (Online Single Submission) yang merupakan sebuah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya dari pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Harapannya, melalui OSS, proses legalisasi usaha kini bisa dilakukan secara daring, cepat, dan praktis. UMKM hanya perlu mengurus perizinan satu kali untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha.




Berikut ini langkah-langkah cara daftar OSS bagi UMKM yang ingin menjalankan usahanya secara legal dan profesional.

Persiapkan Dokumen Pendukung

Langkah awal sebelum mendaftar di OSS adalah menyiapkan dokumen penting, antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Informasi dasar mengenai usaha (jenis, lokasi, skala) dan bagi badan usaha atau badan hukum (PT/CV), pastikan semua legalitas seperti akta pendirian dan NPWP telah tersedia

Akses Situs OSS Resmi

Buka situs OSS di oss.go.id. Di halaman utama, klik “Daftar” untuk membuat akun. Ikuti petunjuk pendaftaran dengan mengisi data diri dan usaha sesuai identitas.

Buat dan Aktivasi Akun OSS

Setelah mengisi semua informasi yang diminta, sistem akan memberikan username dan password. Gunakan data tersebut untuk login ke dashboard OSS dan mulai mengelola perizinan usaha Anda.




Isi Data Usaha secara Lengkap

Di dalam dashboard OSS, Anda akan diminta untuk melengkapi profil usaha, mulai dari: Jenis dan nama usaha, Lokasi operasional, Skala usaha dan sektor sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)

Ajukan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Setelah semua informasi usaha terisi lengkap, Anda bisa mengajukan NIB. NIB merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha dan menjadi syarat utama dalam proses perizinan lainnya.

Tambahkan Perizinan Lanjutan Jika Dibutuhkan

Setelah memperoleh NIB, Anda dapat mengajukan izin lain yang sesuai dengan jenis usaha, seperti: Sertifikat Standar, Izin Komersial dan/atau Operasional, Izin lingkungan atau zonasi (jika diperlukan)




Unduh dan Simpan Dokumen Legal

Setelah semua izin diterbitkan, Anda dapat mencetak atau menyimpan versi digital dokumen perizinan melalui dashboard OSS. Bagi usaha menengah dan besar, proses OSS tetap bisa diakses namun membutuhkan kelengkapan tambahan, seperti: Akta pendirian perusahaan dan NPWP, Izin operasional dan komersial yang lebih kompleks, Penyesuaian terhadap regulasi lingkungan, zonasi, dan ketenagakerjaan

sumber : https://medanaktual.com/cara-daftar-oss-untuk-umkm/

Tags: Cara Daftar OSScara daftar OSS bagi UMKMOSS untuk UMKM
Previous Post

Cek Jadwal dan Cara Pencairan Dana PIP 2025 Termin 2: Aktivasi Rekening Wajib!

Next Post

BPNT Langsung Cair untuk Juli 2025: Simak Cara Klaim dan Nominalnya

Next Post

BPNT Langsung Cair untuk Juli 2025: Simak Cara Klaim dan Nominalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Cek Penerima PBI JK 2026 Pakai NIK KTP Dari HP
  • Cara Cek Desil DTSEN 2026 Secara Online Menggunakan HP
  • Cara Klaim DANA Kaget Gratis Malam Ini, Cek Sebelum Kehabisan
  • Cara Dapat Saldo DANA Gratis 2026 Dari Aplikasi, Cek Aktivitasnya
  • Cara Mendapatkan Uang Dari TikTok Tahun 2026, Cocok Untuk Pemula

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.