Masyarakat dapat mengajukan perubahan data DTSEN 2026 apabila informasi mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga yang tercatat sudah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan pemerintah sebagai salah satu sumber data untuk menjalankan berbagai program sosial. Kondisi rumah tangga yang berubah, seperti pendapatan, jumlah anggota keluarga, atau keadaan tempat tinggal, dapat menjadi alasan informasi yang tersimpan perlu diperbarui.
Pengajuan pemutakhiran tersedia melalui beberapa pilihan. Masyarakat dapat menyampaikannya lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan HP, meminta bantuan pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial, serta mengakses layanan pembaruan melalui website BPS.
Setiap kanal mempunyai ketentuan dan tahapan masing-masing. Sebelum mengajukan, masyarakat sebaiknya memastikan data yang disampaikan benar serta menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Update DTSEN Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna HP dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk menyampaikan permintaan pembaruan informasi DTSEN.
Bagi masyarakat yang belum mempunyai akun, pembuatan akun perlu dilakukan terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, proses pengajuan dapat mengikuti langkah berikut:
- Pasang aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Daftarkan akun jika belum tersedia.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Masuk ke menu Profil.
- Cari dan pilih Request Pembaruan Data.
- Isi setiap pertanyaan berdasarkan kondisi keluarga terbaru.
- Teliti kembali informasi yang sudah dimasukkan.
- Kirim permintaan pembaruan.
- Pendamping sosial dapat mendatangi rumah untuk melakukan pemeriksaan dan validasi.
- Informasi yang telah diverifikasi kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi sebenarnya. Informasi yang tidak tepat dapat memengaruhi proses pemeriksaan dan pemutakhiran.
Update Data DTSEN Secara Langsung di Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial
Masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas dapat memilih jalur pengajuan secara langsung. Permohonan perubahan data dapat disampaikan di kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai wilayah domisili.
Petugas akan membantu proses pendataan berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Urutan pengajuannya dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
- Jelaskan kepada petugas bahwa terdapat data DTSEN yang perlu diperbarui.
- Ikuti proses pendataan yang diberikan.
- Sampaikan informasi mengenai keadaan sosial ekonomi keluarga secara benar.
- Pastikan perubahan yang diperlukan telah dicatat.
- Tunggu pengajuan diteruskan sesuai prosedur.
- Ikuti proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan.
- Pengajuan dapat dibahas dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jalur tatap muka dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan online atau ingin menyampaikan perubahan data dengan pendampingan petugas.
Cara Mengajukan Pembaruan DTSEN di Website BPS
Layanan Cek DTSEN BPS dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pembaruan data secara online.
Sejumlah informasi perlu dipersiapkan sebelum formulir diisi. Berikut tahapannya:
- Buka browser melalui HP, komputer, atau perangkat lainnya.
- Masuk ke dtsen-form.bps.go.id.
- Pilih opsi Pembaruan Data.
- Masukkan atau siapkan NIK dan nomor KK.
- Siapkan ID pelanggan PLN atau nomor meter listrik.
- Ambil foto bagian depan rumah.
- Siapkan informasi koordinat lokasi tempat tinggal.
- Unduh template surat pernyataan.
- Lengkapi surat tersebut sesuai petunjuk.
- Minta tanda tangan Kepala Desa atau Lurah jika menjadi persyaratan.
- Unggah dokumen serta informasi yang diminta.
- Periksa semua data sebelum dikirim.
- Submit permohonan pembaruan.
- Tunggu proses pemeriksaan dan verifikasi oleh BPS.
Nomor HP yang digunakan dalam pengajuan sebaiknya tetap aktif. Kontak tersebut dapat diperlukan apabila terdapat data atau dokumen yang harus diperbaiki maupun dilengkapi.
Berapa Lama Hasil Update DTSEN Diproses?
Masyarakat tidak langsung melihat perubahan DTSEN setelah permohonan dikirim. Data yang masuk akan diproses bersama informasi pembaruan dari berbagai sumber lainnya.
BPS selanjutnya mengolah dan melakukan pemeringkatan berdasarkan data sosial ekonomi yang tersedia. Hasil pengolahan tersebut dirilis secara berkala setiap tiga bulan.
Karena prosesnya berlangsung secara bertahap, masyarakat perlu menunggu periode rilis berikutnya untuk mengetahui hasil pembaruan yang telah diajukan.
Apakah Pembaruan DTSEN Mengubah Desil?
Perubahan data DTSEN tidak serta-merta membuat desil seseorang berubah. Informasi terbaru terlebih dahulu digabungkan dengan sumber data lainnya untuk kemudian melalui proses pengolahan dan pemeringkatan.
Setelah proses tersebut selesai, posisi desil dapat tetap sama ataupun berubah sesuai hasil pengolahan data.
Pembaruan DTSEN juga tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Setiap program bansos tetap mempunyai persyaratan, kriteria, dan mekanisme penetapan tersendiri.
Kapan Bisa Mengajukan Pembaruan DTSEN Kembali?
Apabila informasi yang tercatat masih belum sesuai setelah melakukan pembaruan, masyarakat dapat mengajukan kembali setelah tiga bulan terhitung sejak pengajuan atau submit sebelumnya.
Sebelum mengirim permohonan berikutnya, periksa kembali kondisi sosial ekonomi keluarga dan siapkan dokumen pendukung yang diperlukan. Hal ini membantu memastikan informasi yang disampaikan benar dan lengkap.
Gunakan Kanal DTSEN Sesuai Kondisi
Masyarakat mempunyai beberapa pilihan untuk memperbarui DTSEN 2026, yakni melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, serta layanan online melalui website BPS.
Pilihan kanal dapat disesuaikan dengan kemudahan akses masing-masing. Informasi yang disampaikan tetap harus sesuai dengan dokumen kependudukan dan keadaan sosial ekonomi keluarga.
Pembaruan data bukan berarti desil akan langsung berubah dan bukan pula jaminan mendapatkan bansos. Setiap pengajuan tetap melewati pemeriksaan, pengolahan, serta pemeringkatan sebelum hasilnya tercermin dalam DTSEN.
Masyarakat yang ingin memperbaiki informasi keluarganya dapat memilih salah satu kanal yang tersedia, kemudian mengikuti prosedur dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

