Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cara Mengurus BPKB Hilang dan Biayanya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
13 Februari 2025
in Berita, Informasi
0

Cara Mengurus BPKB Hilang dan Biayanya

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah dokumen krusial yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB Hilang bisa menimbulkan rasa khawatir dan bingung bagi pemilik kendaraan. Namun, jangan khawatir! Proses pengurusan BPKB yang hilang sebenarnya tidak terlalu rumit, asalkan Anda mengikuti prosedurnya dengan benar.

Pentingnya BPKB

BPKB adalah dokumen yang membuktikan kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak tahunan, proses jual beli kendaraan, serta sebagai jaminan untuk kredit di bank. Oleh karena itu, jika BPKB Anda hilang, penting untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurus penggantiannya.




Langkah-langkah Mengurus BPKB Hilang

  • Melapor ke Kepolisian

    Langkah pertama yang harusĀ  dilakukan adalah melaporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi terdekat. Anda akan diminta untuk membuat laporan kehilangan serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah BAP diterbitkan, pastikan untuk memeriksa kembali isinya sebelum menandatanganinya. Kemudian, buatlah laporan kehilangan di Reserse Kriminal (Reskrim).

  • Menyiapkan Identitas dan Dokumen Pendukung

    Setelah melapor ke kepolisian, siapkan dokumen-dokumen berikut:

    • Fotokopi KTP atau SIM (untuk kendaraan pribadi)
    • Surat kuasa yang sudah distempel (jika diwakilkan)
    • Akta pendirian perusahaan, keterangan domisili, surat keterangan bermaterai yang ditandatangani pemimpin perusahaan, dan stempel perusahaan (untuk kendaraan milik badan usaha)
    • Surat keterangan kepemilikan yang ditandatangani oleh pemimpin instansi dan stempel resmi instansi (untuk kendaraan instansi pemerintah)



  • Membuat Surat Pernyataan Kehilangan BPKB

    Buatlah surat pernyataan kehilangan BPKB atas nama kamu. Surat ini harus ditandatangani di atas materai Rp10. 000.

  • Meminta Surat Keterangan dari Bank (Jika Kendaraan Berstatus Angsuran)

    Jika kendaraan Anda masih dalam status angsuran, mintalah surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa BPKB yang hilang tidak sedang dalam jaminan.

  • Mengajukan Permohonan ke Samsat

    Setelah semua dokumen lengkap, ajukan permohonan pengurusan BPKB hilang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat sesuai domisili Anda. Selain dokumen-dokumen yang telah disebutkan, siapkan juga STNK asli dan fotokopinya, bukti pembayaran pajak yang masih berlaku, serta fotokopi BPKB lama (jika ada). Petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.




Biaya Mengurus BPKB Hilang

Biaya pembuatan BPKB baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Berikut adalah rincian biayanya:

  • Untuk kendaraan roda dua dan tiga: Rp 225. 000 per penerbitan
  • Untuk kendaraan roda empat atau lebih: Rp 375. 000 per penerbitan
Tags: biaya mengurus bpkb hilangbpkb hilangcara mengurus bpkb hilangcara-mengurus-bpkb
Previous Post

130 SMK/SMA di Sumut Tidak Bisa Ikut SNBP

Next Post

KJL 2025: Berikut Syarat dan Mekanisme Pencairannya!

Next Post

KJL 2025: Berikut Syarat dan Mekanisme Pencairannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Daftar QRIS UMKM 2026, Lengkap Dengan Syarat dan Biaya
  • BLT Dana Desa 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Dan Cara Cek Penerimanya
  • Cara Cek Bansos PKH Dan BPNT Tahap 3 2026 Dengan NIK KTP
  • Cara Aktifkan DANA Cicil Di Aplikasi DANA, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi
  • PIP September 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal Dan Nominal Bantuan

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.