Peserta JKN dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026 melalui HP tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Skrining memberikan gambaran awal mengenai risiko kesehatan berdasarkan informasi pribadi, riwayat penyakit, kondisi kesehatan, serta kebiasaan yang dimiliki peserta. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap sejumlah penyakit tidak menular.
Peserta JKN dapat menjalani skrining secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, hasil yang diperoleh tidak dapat digunakan untuk memastikan seseorang mengalami penyakit tertentu.
Hasil skrining hanya menunjukkan penilaian risiko dan dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Mengenal Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan
Skrining Riwayat Kesehatan merupakan pemeriksaan awal berbentuk kuesioner yang ditujukan untuk melihat faktor risiko kesehatan peserta JKN.
Dalam prosesnya, peserta perlu memberikan sejumlah informasi, seperti data pribadi, kondisi kesehatan saat ini, riwayat penyakit yang pernah dialami, riwayat kesehatan keluarga, serta kebiasaan atau pola hidup sehari-hari.
Penilaian dalam skrining mencakup risiko beberapa penyakit, antara lain diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis.
Layanan ini dapat digunakan peserta JKN yang telah berusia minimal 15 tahun. Skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam setahun.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Skrining
Peserta sebaiknya menyiapkan sejumlah informasi sebelum memulai pengisian agar proses berjalan lebih lancar.
Data yang diperlukan dapat meliputi:
- NIK atau nomor kartu JKN.
- Tanggal lahir.
- Tinggi dan berat badan.
- Riwayat penyakit pribadi.
- Riwayat penyakit keluarga.
- Informasi mengenai kebiasaan sehari-hari.
- Nomor telepon dan informasi kontak yang diminta sistem.
Setiap data dan jawaban sebaiknya diisi sesuai keadaan sebenarnya. Informasi yang tidak tepat dapat memengaruhi hasil penilaian risiko yang diberikan sistem.
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Melalui Website
Peserta yang ingin melakukan skrining menggunakan browser dapat mengakses layanan webskrining BPJS Kesehatan melalui HP maupun komputer.
Berikut langkah yang perlu dilakukan:
- Buka browser pada HP atau komputer.
- Akses laman skrining resmi BPJS Kesehatan.
- Masukkan NIK atau nomor kartu JKN sesuai data kepesertaan.
- Isi tanggal lahir.
- Masukkan kode CAPTCHA apabila diminta.
- Tekan “Cari Peserta”.
- Pastikan informasi peserta yang muncul sudah benar.
- Baca ketentuan dan berikan persetujuan untuk mengikuti skrining.
- Isi data tambahan yang diminta oleh sistem.
- Jawab seluruh pertanyaan berdasarkan kondisi sebenarnya.
- Simpan atau kirim jawaban setelah semua pertanyaan selesai.
Sistem kemudian akan mengolah jawaban dan memberikan hasil skrining berdasarkan informasi yang telah dimasukkan.
Apabila CAPTCHA terlihat kurang jelas, kode tersebut dapat dimuat ulang sehingga pengguna memperoleh tampilan kode baru sebelum melanjutkan pencarian.
Cara Skrining melalui Aplikasi Mobile JKN
Peserta JKN juga mempunyai pilihan untuk melakukan skrining menggunakan aplikasi Mobile JKN. Cara ini memungkinkan proses dilakukan langsung melalui ponsel setelah peserta berhasil masuk ke akun.
Tahapannya sebagai berikut:
- Jalankan aplikasi Mobile JKN.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Buka menu “Lainnya”.
- Pilih “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Tentukan peserta atau anggota keluarga yang akan menjalani skrining.
- Baca dan ikuti persetujuan yang ditampilkan.
- Masukkan data yang diminta.
- Jawab pertanyaan berdasarkan kondisi kesehatan yang sebenarnya.
- Simpan atau kirim jawaban setelah seluruh pertanyaan selesai.
Peserta yang sebelumnya telah melakukan skrining dan waktunya belum mencapai satu tahun dapat melihat hasil skrining terdahulu melalui Mobile JKN.
Memahami Hasil Skrining BPJS Kesehatan
Sistem akan menampilkan hasil setelah peserta menyelesaikan seluruh pertanyaan. Informasi tersebut memberikan gambaran mengenai tingkat risiko kesehatan berdasarkan jawaban yang telah diberikan.
Peserta yang terindikasi memiliki faktor risiko tertentu dapat memperoleh anjuran untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan sesuai kepesertaannya.
Namun, hasil skrining bukan merupakan diagnosis medis. Jika sistem menunjukkan adanya risiko terhadap penyakit tertentu, hal tersebut tidak berarti peserta telah dipastikan menderita penyakit tersebut.
Kesimpulan
Skrining lebih tepat digunakan sebagai langkah awal untuk mengenali kemungkinan faktor risiko sehingga peserta dapat mempertimbangkan pemeriksaan lebih lanjut apabila diperlukan.

