Pada September 2026, sejumlah program bansos memasuki Tahap 3 dengan alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Beberapa program yang dapat menjadi perhatian masyarakat meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan pangan berupa beras.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) September 2026 secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses menggunakan ponsel.
Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena pencairan bansos tidak memiliki satu tanggal yang berlaku secara nasional.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 2026
Pengecekan status penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan menggunakan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP.
Ada dua cara yang dapat digunakan, yakni melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek PKH dan BPNT melalui Website
Informasi kepesertaan bansos dapat dilihat secara online tanpa harus menunggu bantuan masuk ke rekening atau melalui saluran penyaluran.
Langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Pilih tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Informasi yang ditampilkan dapat mencakup nama penerima, status bantuan, kelompok desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta jenis bansos yang tercatat.
Cek PKH dan BPNT melalui Aplikasi
Pengguna juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status kepesertaan melalui HP.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan Cari Data.
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil pencarian dapat menunjukkan status kepesertaan serta jenis bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH bergantung pada komponen yang terdapat dalam keluarga penerima. Untuk satu tahap, nominal bantuan yang tercantum adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia 60+ tahun: Rp600.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 atau Rp10.800.000 per tahun.
Adapun BPNT diberikan senilai Rp200.000 setiap bulan. Apabila penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, nominal yang diterima dapat mencapai Rp600.000.
NIK Belum Terdaftar sebagai Penerima Bansos?
Apabila NIK belum tercatat sebagai penerima bansos, masyarakat dapat terlebih dahulu memastikan kembali data yang digunakan saat melakukan pengecekan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi:
- Memastikan 16 digit NIK telah dimasukkan dengan benar.
- Mengecek kesesuaian data KTP dengan dokumen kependudukan.
- Memastikan data kependudukan melalui Dukcapil.
- Menyampaikan kendala kepada kantor desa atau kelurahan.
- Menanyakan status data kepada Dinas Sosial atau pendamping sosial.
- Melakukan pengecekan ulang setelah pemutakhiran data dilakukan.
Pemerintah desa atau kelurahan dapat menjadi salah satu tempat untuk menyampaikan kendala maupun permohonan pembaruan data sesuai mekanisme yang berlaku.

