Masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data apabila posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah tidak menggambarkan kondisi ekonomi keluarga saat ini. Pengajuan tersebut menjadi salah satu cara untuk memperbarui informasi sosial ekonomi yang sudah mengalami perubahan.
Desil DTSEN menunjukkan kelompok tingkat kesejahteraan sosial ekonomi keluarga yang terbagi dari desil 1 hingga desil 10. Data ini digunakan pemerintah sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan sasaran sejumlah program perlindungan sosial dan bantuan sosial.
Perubahan kondisi keluarga bisa terjadi karena berbagai faktor. Pendapatan dapat meningkat atau menurun, pekerjaan berubah, jumlah anggota keluarga tidak lagi sama, hingga kondisi tempat tinggal mengalami perubahan.
Jika perubahan tersebut menyebabkan data yang tersimpan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang disediakan. Salah satu sarana yang dapat digunakan adalah aplikasi Cek Bansos.
Apa Itu Desil DTSEN?
DTSEN mengelompokkan keluarga ke dalam 10 tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 sampai desil 10. Penentuan kelompok tersebut menggunakan data sosial ekonomi keluarga yang dihimpun pemerintah.
Posisi dalam desil dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk menetapkan sasaran sejumlah program bantuan. PKH dan BPNT termasuk program yang menggunakan data sosial ekonomi sebagai bagian dari proses penentuan penerima.
Posisi desil bukan sesuatu yang selalu tetap. Ketika kondisi sosial ekonomi keluarga berubah, data yang menjadi dasar pengelompokan juga dapat diperbarui melalui mekanisme pemutakhiran yang tersedia.
Kapan Pemutakhiran Data Bisa Diajukan?
Perubahan kondisi keluarga tidak berarti posisi desil akan langsung berganti. Masyarakat dapat mengajukan pembaruan ketika terdapat perubahan yang cukup penting pada keadaan sosial ekonomi keluarga atau informasi yang tercatat sudah tidak sesuai.
Beberapa kondisi yang dapat menjadi alasan untuk mengajukan pemutakhiran antara lain:
- Pendapatan keluarga mengalami perubahan.
- Pekerjaan atau sumber penghasilan berubah.
- Jumlah anggota keluarga bertambah atau berkurang.
- Kondisi tempat tinggal mengalami perubahan.
- Keadaan ekonomi keluarga berubah secara cukup signifikan.
- Data keluarga dalam sistem tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pengajuan yang disampaikan masyarakat tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi. Karena itu, setiap informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan keadaan keluarga dan dokumen yang dimiliki.
Data dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Masyarakat sebaiknya menyiapkan sejumlah informasi sebelum mengajukan pemutakhiran melalui aplikasi Cek Bansos. Data kependudukan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Beberapa data yang perlu disiapkan meliputi:
- NIK.
- Nomor KK.
- KTP.
- Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
- Dokumen pendukung yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi keluarga jika diperlukan.
Data yang dimasukkan perlu diperiksa kembali sebelum pengajuan dikirim. Kesalahan pada NIK, nomor KK, nama, alamat, maupun informasi lainnya dapat menghambat proses pemutakhiran.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN Lewat HP
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan pemutakhiran data. Tahapannya dapat dilakukan sebagai berikut.
1. Jalankan Aplikasi Cek Bansos
Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di ponsel. Pastikan aplikasi yang digunakan berasal dari layanan resmi agar data pribadi tidak diberikan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
2. Login ke Akun
Masuk menggunakan akun Cek Bansos yang telah tersedia.
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengikuti petunjuk di aplikasi. Lengkapi informasi yang diminta dan selesaikan proses verifikasi sebelum menggunakan akun.
3. Cek Informasi Keluarga
Setelah berhasil masuk, periksa data keluarga yang ditampilkan pada akun.
Perhatikan informasi sosial ekonomi dan posisi desil yang tercantum. Selanjutnya, cocokkan data tersebut dengan keadaan keluarga yang sebenarnya.
Jika ditemukan informasi yang sudah tidak sesuai, masyarakat dapat melanjutkan ke tahap pemutakhiran.
4. Masukkan Data Terbaru
Gunakan fitur pemutakhiran atau perubahan data yang tersedia pada aplikasi.
Isi informasi terbaru berdasarkan kondisi keluarga saat ini. Periksa seluruh bagian yang telah diisi sebelum melanjutkan agar tidak ada kesalahan data.
5. Unggah Dokumen Jika Diminta
Aplikasi dapat meminta dokumen tertentu sebagai pendukung pengajuan. Jika terdapat permintaan tersebut, unggah dokumen sesuai ketentuan yang tercantum.
Dokumen pendukung berfungsi memberikan informasi tambahan mengenai kondisi sosial ekonomi yang disampaikan dalam pengajuan.
Masyarakat sebaiknya tidak memasukkan informasi yang dibuat-buat untuk mengejar posisi desil tertentu. Data yang diberikan harus menggambarkan keadaan keluarga secara sebenarnya.
6. Kirim Permohonan
Setelah semua informasi dan dokumen diperiksa, kirim pengajuan pemutakhiran melalui aplikasi.
Pengajuan tersebut tidak langsung mengubah posisi desil. Data yang masuk masih harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.
Apakah Desil Berubah Berarti Pasti Mendapat Bansos?
Perubahan posisi desil DTSEN tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Pengajuan yang telah dikirim tetap harus diproses melalui tahapan verifikasi dan validasi.
Jika hasil pemutakhiran menunjukkan adanya perubahan pada kondisi sosial ekonomi keluarga, posisi desil dapat diperbarui. Namun, desil bukan satu-satunya faktor yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan.
Masing-masing program memiliki ketentuan dan persyaratan tersendiri. Karena itu, perubahan desil tidak dapat dijadikan jaminan bahwa seseorang akan memperoleh PKH, BPNT, atau program bantuan sosial lainnya.
Penyaluran bantuan tetap mengikuti aturan program serta hasil pemadanan dan verifikasi data yang berlaku.
Masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi Cek Bansos dapat meminta informasi mengenai mekanisme pemutakhiran kepada pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Pemutakhiran menjadi pilihan bagi keluarga yang menemukan adanya perbedaan antara data sosial ekonomi dalam DTSEN dan keadaan sebenarnya. Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia dengan menyampaikan informasi secara benar serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
