Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Harta Gono Gini: Pengertian, Jenis dan Cara Pembagiannya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
4 September 2023
in Informasi
0

Pengertian Harta Gono Gini (Harta Bersama)

Harta gono gini adalah harta yang didapatkan selama menikah atau selama jangka waktu pernikahan tersebut. Harta tersebut didapatkan baik dari uang suami ataupun Istri.

Namun selain itu, harta gono gini juga bisa dikatakan sebagai harta yang didapatkan karena seseorang menghibahkan atau memberikan uang atau barang pada pasangan tersebut.

Dasar Hukum Pembagian Harta Gono Gini (Harta Bersama)

Aturan mengenai pembagian harta gono gini ada dalam Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mana menyatakan bahwa harta benda yang didapatkan bersama selama pernikahan merupakan harta bersama atau harta gono gini.

Kemudian untuk pasangan yang beragama Islam, maka pembagian harta bersama akan didasarkan atas Pasal 97 KHI.

Perlu diketahui juga, bahwa penggunaan aturan pembagian harta gono gono tersebut hanya ketika tidak ada perjanjian perkawinan yang mengatur mengenal hal tersebut.




Jenis-jenis Harta Gono Gini (Harta Bersama)

Berdasarkan Pasal 35 dan 36 UU Perkawinan, pembagian harta gono gini ada 3 macam, yaitu:

  1. Harta Bawaan
    Harta bawaan merupakan harta yang didapatkan oleh masing-masing pihak selama belum menikah. Harta bawaan juga termasuk dalam harta seperti warisan atau hadiah. Oleh karenanya, kepemilikannya pada masing-masing pihak yang menerimanya.
  2. Harta Masing-Masing
    Harta yang dimiliki istri atau suami setelah pernikahan. Harta tersebut didapatkan dari hibah, wasiat, atau warisan untuk mereka masing-masing.
  3. Harta Pencaharian
    Harta yang didapatkan oleh Istri atau suami pada saat dihasilkan karena usaha masing-masing. Seperti harta yang didapatkan karena bekerja. Bisa dikatakan jenis harta ini juga sama dengan harta bersama atau harta yang didapatkan keduanya selama pernikahan.




Cara Memabagi Harta Gono Gini

Pembagian harta gono gini dilakukan sesuai dengan aturan berikut:

  1. Jika tidak ada perjanjian pra nikah atau perjanjian kawin, semua harta yang diperoleh selama pernikahan dianggap sebagai harta bersama atau gono gini.
  2. Menurut hukum, harta bersama harus dibagi menjadi dua bagian yang sama besar: satu untuk mantan suami dan satu untuk mantan istri.
  3. Jika pasangan sepakat untuk membagi harta secara berbeda, mereka dapat membuat perjanjian pembagian yang sesuai.
  4. Jika tidak ada kesepakatan, pembagian harta bersama atau gono gini dapat diajukan ke Pengadilan Agama (untuk pasangan Islam) atau Pengadilan Negeri (untuk pasangan non-Muslim).




Bagaimana Jika Dialihkan/Dijual Tanpa Persetujuan Salah Satu Pihak?

Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 701 K/Pdt/1997 tertanggal 24 Maret 1999: Yang isinya menyatakan: Jual beli tanah yang merupakan harta bersama harus disetujui pihak istri atau suami, harta bersama berupa tanah yang dijual suami tanpa persetujuan istri adalah tidak sah dan batal demi hukum.

Tags: apa itu harta gono giniharta gono gini adalahmakna harta gono gini
Previous Post

Koalisi Partai: Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenis

Next Post

Pelanggaran HAM Rendah: Kondisi yang Memperkeruh Martabat Manusia

Next Post

Pelanggaran HAM Rendah: Kondisi yang Memperkeruh Martabat Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Klaim Link DANA Kaget Terbaru 2026 Dengan Mudah
  • Cara Bergabung Di TikTok Affiliate 2026 Untuk Kreator Baru
  • Cara Menghasilkan Uang Di TikTok, Mudah Dan Bisa Dicoba Pemula
  • Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil 2026, Berikut Persyaratannya
  • Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai HP Dan NIK KTP

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.