Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Ini Solusinya! Masih Punya Pinjol tapi Mau Ajukan KUR BRI 2025?

Indra Prasteria by Indra Prasteria
16 Mei 2025
in Informasi
0

Ini Solusinya Jika Masih Punya Pinjol tapi Mau Ajukan KUR BRI 2025

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), KUR BRI pada tahun 2025 bisa menjadi solusi pembiayaan yang sangat membantu.

Namun, bagaimana jika masih memiliki pinjaman online (pinjol)? Apakah ini menjadi penghalang untuk mengajukan KUR BRI?

Jangan panik dulu! Memiliki pinjol tidak otomatis membuat pengajuan KUR ditolak.



Baca Juga: Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui agar tetap bisa mendapatkan persetujuan KUR meski memiliki pinjaman online.

1. Pahami Dulu Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025

Sebelum membahas soal pinjol, penting untuk mengetahui syarat dasar mengajukan KUR di Bank BRI, yaitu:

– Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

– Memiliki KTP (juga KTP pasangan dan buku nikah jika sudah menikah)

– NPWP (wajib jika pinjaman di atas Rp5 juta

– Usaha aktif minimal 6 bulan dengan bukti

– Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau OSS

Jika syarat dasar ini sudah terpenuhi, Anda bisa lanjut mempersiapkan proses pengajuan, meskipun masih memiliki pinjol.

Bank BRI akan melakukan pengecekan kelayakan kredit calon debitur secara menyeluruh, termasuk melihat riwayat pinjaman online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.



Dalam hal ini, ada dua kemungkinan:

1. Masih Bisa Mengajukan KUR Jika Penuhi Ketentuan Ini

Anda tetap bisa mengajukan KUR jika:

– Pinjaman berasal dari platform pinjol legal yang diawasi OJK

– Pembayaran pinjaman dilakukan tepat waktu (kolektabilitas 1)

– Jumlah pinjaman tergolong kecil, seperti Rp1 juta atau kurang

Beberapa platform yang umumnya masih diterima oleh BRI antara lain Shopee PayLater, OVO PayLater, dan GoPayLater, selama riwayat pembayaran lancar.

Pinjaman ringan yang digunakan untuk mendukung aktivitas usaha justru bisa menjadi nilai tambah dalam penilaian bank.

2. Langsung Ditolak Jika Punya Pinjol Ilegal atau Macet

Sebaliknya, pengajuan kemungkinan besar akan langsung ditolak jika:

– Pinjaman berasal dari platform ilegal yang tidak diawasi OJK

– Ada catatan keterlambatan lebih dari 30 hari

– Status kredit Anda buruk (kolektabilitas 3 ke atas)



Baca Juga: Apakah Bansos Tahap 2 Gagal Cair? Status Belum Berubah di SIKS-NG

Petugas BRI akan memverifikasi data Anda secara ketat. Riwayat kredit buruk atau terlibat pinjol ilegal bisa menjadi alasan kuat penolakan.

Legalitas Usaha Juga Jadi Penilaian Penting

Selain masalah pinjaman online, legalitas usaha Anda juga jadi aspek penting dalam pengajuan KUR BRI.

Usaha yang dijalankan harus:

– Legal dan aktif

– Tidak melanggar hukum, menjual barang ilegal, atau mengandung unsur berbahaya

– Dibuktikan dengan dokumen resmi seperti SKU dari kelurahan atau sertifikat OSS dari situs oss.go.id

Tanpa legalitas yang jelas, BRI tidak akan memproses pengajuan, meskipun Anda tidak memiliki pinjol.




Tips Lolos Pengajuan KUR Meski Masih Punya Pinjol

Baca Juga: Kabar Gembira! Akhirnya Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Cek Saldo KPM Cair Rp800 Ribu, Desil 1–4 Diprioritaskan

Agar pengajuan KUR tetap bisa diproses meskipun Anda memiliki pinjaman online, perhatikan hal-hal berikut:

– Pastikan pinjol Anda berasal dari platform legal

– Bayar pinjaman tepat waktu, jangan pernah terlambat

– Lunasi pinjol jika memungkinkan sebelum mengajukan KUR

– Gunakan pinjol untuk mendukung usaha, bukan konsumtif semata

– Lengkapi semua dokumen legalitas usaha Anda

Tags: Ini Solusinya Jika Masih Punya Pinjol tapi Mau Ajukan KUR BRI 2025
Previous Post

Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

Next Post

Modal Usaha dari KUR BRI vs Pinjaman Online: Ini Pilihan Terbaik Menurut OJK! Lebih Untung Mana?

Next Post

Modal Usaha dari KUR BRI vs Pinjaman Online: Ini Pilihan Terbaik Menurut OJK! Lebih Untung Mana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ketahui Status Desil Bansos Menggunakan NIK KTP Secara Online
  • Cara Menghasilkan Uang Online Dari Jasa Setup Toko Shopify
  • BLT Kesra Rp900 Ribu 2026: Cara Mudah Cek Penerima dan Dana Masuk Rekening
  • Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Resmi Kemensos 2026
  • Penghasilan Dari Internet Dengan Menjadi Ahli Email Marketing

Komentar Terbaru

  1. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  2. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  3. aman mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  4. MAHADIR mengenai Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil 2026 dengan Mudah di Aplikasi DANA
  5. MAHADIR mengenai Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • Bisnis Online
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Cek Bansos
  • e Wallet
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Panduan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.