Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Pintar BI! Berikut Panduan Lengkapnya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
20 Maret 2025
in Informasi
0

Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Pintar BI! Berikut Panduan Lengkapnya

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, tradisi berbagi uang baru kepada anak-anak dan keluarga semakin dinantikan. Banyak orang mulai mencari cara untuk menukar uang lama dengan pecahan baru.

Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan pemesanan online melalui situs Pintar BI guna memudahkan proses penukaran uang baru secara lebih praktis dan aman.

Cara Menukar Uang Baru di Pintar BI

1. Akses Situs Pintar BI

  • Buka https://pintar.bi.go.id melalui perangkat HP atau komputer.

2. Pilih Layanan Penukaran

  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” pada halaman utama.

3. Tentukan Lokasi dan Jadwal Penukaran

  • Pilih provinsi dan kota tempat penukaran, lalu sesuaikan dengan jadwal yang tersedia.





4. Isi Data Pemesanan

  • Masukkan informasi pribadi, seperti Nama, NIK KTP, dan nomor HP aktif. Tentukan nominal serta pecahan uang yang ingin ditukar.

5. Unduh Bukti Pemesanan

  • Setelah pemesanan berhasil, sistem akan memberikan kode pemesanan dan QR Code. Simpan bukti ini dalam format digital atau cetak.

6. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal

  • Pada hari penukaran, bawa KTP asli dan bukti pemesanan untuk proses verifikasi sebelum menerima uang baru.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Layanan penukaran uang akan berlangsung beberapa minggu sebelum Lebaran, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Periode I: Pemesanan mulai 3 Maret 2025 (12.00 WIB), penukaran berlangsung 4-9 Maret 2025
  • Periode II: Pemesanan mulai 9 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran berlangsung 10-16 Maret 2025
  • Periode III: Pemesanan mulai 16 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran berlangsung 17-23 Maret 2025
  • Periode IV: Pemesanan mulai 23 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran berlangsung 24-27 Maret 2025





Segera lakukan pemesanan agar tidak kehabisan kuota!

Syarat dan Ketentuan Penukaran

  • Penukaran hanya berlaku sesuai jadwal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  • Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Jumlah dan pecahan uang yang ditukar harus sesuai dengan pesanan.
  • Bank Indonesia akan memberikan uang baru dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, asalkan uang yang ditukar asli.

Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru

Pada 2025, setiap individu dapat menukar uang hingga Rp4,3 juta dengan rincian sebagai berikut:

Uang Pecahan Besar (UPB) – Rp2 juta

  • Rp50.000: 30 lembar
  • Rp20.000: 25 lembar

Uang Pecahan Kecil (UPK) – Rp2,3 juta

  • Rp10.000: 100 lembar
  • Rp5.000: 200 lembar
  • Rp2.000: 100 lembar
  • Rp1.000: 100 lembar




Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

  1. Lakukan pemesanan lebih awal di pintar.bi.go.id sebelum kuota penuh.
  2. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen identitas.

Dengan mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat menukarkan uang baru dengan mudah dan merayakan Lebaran 2025 dengan lebih nyaman!

Tags: Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Pintar BI! Berikut Panduan Lengkapnya
Previous Post

Resmi UU TNI Disahkan, 14 Posisi Sipil Terbuka bagi Militer Aktif

Next Post

Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Secara Online Sebelum 31 Maret 2025 Agar Tidak Terkena Denda

Next Post

Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Secara Online Sebelum 31 Maret 2025 Agar Tidak Terkena Denda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Dari HP, Berikut Tipsnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Tanpa Ribet, Berikut Beberapa Pilihannya
  • Cara Berbagi Saldo DANA Kaget Tahun 2026 Tanpa Ribet
  • Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 Secara Online Dari HP Tanpa Antre
  • Cara Membagikan Saldo Kaget Di ShopeePay Tahun 2026 Tanpa Ribet

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.