Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Kronologi Pembuangan Bayi Lewat Ojol di Medan yang Gegerkan Warga

Indra Prasteria by Indra Prasteria
12 Mei 2025
in Berita, Informasi
0

Kronologi Pembuangan Bayi Lewat Ojol di Medan yang Gegerkan Warga

Kota Medan tengah digemparkan oleh kasus tragis dan memilukan: penemuan jasad bayi yang dikirim menggunakan jasa ojek online (ojol). Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah (inses) antara kakak-beradik, dan kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik serta aparat penegak hukum.

Penemuan yang Mengejutkan

Kejadian bermula pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, ketika seorang driver ojol bernama Muhammad Yusuf menerima pesanan pengantaran paket dari seorang wanita di sekitar SPBU Jalan Bilal. Pesanan itu tertera atas nama “Rudi” sebagai pengirim dan “Putry” sebagai penerima. Isi paket disebut sebagai “baju dan makanan”.

Namun, sesampainya di lokasi tujuan di sekitar Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Medan Timur, Yusuf curiga karena penerima tidak bisa dihubungi. Warga sekitar pun tidak mengenal nama yang tercantum di aplikasi. Setelah membuka bungkusan tersebut, Yusuf terkejut mendapati jasad seorang bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa di dalamnya.



Identitas Pelaku Terungkap

Polisi segera menyelidiki kasus ini. Pada Jumat, 9 Mei 2025, dua orang ditangkap dan diidentifikasi sebagai pelaku: Reynaldi alias R (24) dan adiknya, Najma Hamida alias NH (21). Keduanya ditangkap di sebuah kos di kawasan Medan Belawan.

Yang mengejutkan publik, bayi malang itu ternyata adalah hasil hubungan inses antara NH dan R. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, keduanya tidak tinggal serumah, tetapi sering bertemu dan menjalin hubungan layaknya pasangan kekasih.

Proses Kehamilan hingga Kematian Bayi

NH mengaku mengetahui dirinya hamil sejak Januari 2025. Ia melahirkan secara prematur pada 3 Mei 2025 di Barak Tambunan, Sicanang, Medan Belawan, tanpa bantuan medis. Setelah lima hari, pada 7 Mei, ia membawa bayinya yang dalam kondisi lemah ke RS Delima Martubung. Dokter menyatakan bayi mengalami kurang gizi dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pirngadi.

Namun, NH mengurungkan niat membawa bayi ke rumah sakit rujukan karena tidak memiliki data keluarga. Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia di barak. NH pun menghubungi abangnya, R, dan mereka membawa jenazah bayi ke Hotel Abadi Brayan pada dini hari.



Pengiriman Melalui Ojol

Pada pagi harinya, tepat pukul 06.00 WIB, R dan NH memesankan layanan ojol menggunakan akun palsu. R menggunakan nama “Rudi” untuk pengirim dan NH menggunakan nama “Putry” sebagai penerima. Tujuannya adalah Masjid Jamik yang berdekatan dengan kompleks pemakaman. Mereka berharap jenazah bayi akan ditemukan oleh marbot masjid dan segera dimakamkan.

R mengaku mencari lokasi masjid secara acak melalui Google, dengan syarat adanya area pemakaman di sekitarnya. Ini dilakukan agar proses penguburan bisa dilakukan tanpa menimbulkan kecurigaan.

Penanganan dan Hukuman

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi, termasuk kemungkinan adanya kekerasan atau penelantaran.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman atas tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian anak. Selain itu, hubungan sedarah yang terungkap antara R dan NH menambah beratnya beban hukum yang mereka hadapi.



Reaksi Publik dan Harapan Penegakan Hukum

Kasus ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Warga sekitar lokasi penemuan jasad bayi merasa terguncang dan tidak menyangka hal semacam ini bisa terjadi di lingkungan mereka. Banyak netizen menyuarakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal terhadap para pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus, termasuk menunggu hasil tes DNA untuk mengonfirmasi asal usul bayi dan hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa pendidikan, pengawasan keluarga, dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi sangat penting untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Bagaimana menurutmu, apakah tindakan hukum terhadap pelaku sudah sepadan dengan perbuatannya?

Tags: bayi dikirim lewat ojek onlinebayi hasil inses Medanhubungan sedarah abang adik di Medankasus bayi dikirim ojol Medankronologi pembuangan bayi Medanmayat bayi ditemukan di masjid Medanpelaku inses Medan kirim bayi lewat ojolpembuangan bayi lewat ojol Medanpengakuan pelaku inses Medanpengemudi ojol temukan mayat bayipengiriman bayi meninggal via ojol
Previous Post

Cek Update Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Next Post

Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Tahap 2 2024 di SSCASN.go.id dengan Mudah Beserta Passing Gradenya!

Next Post

Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Tahap 2 2024 di SSCASN.go.id dengan Mudah Beserta Passing Gradenya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Menggunakan NIK KTP
  • Cara Cek PBI JK 2026 Menggunakan NIK Dari HP
  • Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang Berlaku September 2026
  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terbaru, Simak Beberapa Pilihannya
  • Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2026, Mudah Dimainkan Di HP

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.