Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Simak! Cara Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet

Indra Prasteria by Indra Prasteria
22 Februari 2025
in Informasi
0
Simak! Cara Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet

Akses terhadap layanan finansial, khususnya pembiayaan, akan sangat dipengaruhi oleh skor kredit.

Skor kredit tersebut tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sebelumnya disebut BI Checking.

Semakin buruk nilainya, maka seseorang akan sulit atau bahkan tidak bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank atau multifinance.

Sementara itu, OJK saat ini telah mengatur bahwa pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK.

Dengan demikian, historis pinjaman di dalam P2P Lending juga akan memengaruhi skor kredit seseorang.



Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyebut 40% pengajuan  kredit pemilikan rumah ( KPR) ditolak karena skor kredit buruk.

Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

Tak hanya itu, dalam beberapa kasus ada pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal skor kredit di SLIK.

Namun tak perlu khawatir, karena data SLIK bisa diperbarui apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis, (30/1/2025) adapun SLIK OJK terbagi menjadi lima jenis, di mana nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan skor 5 artinya bermasalah dengan kredit macet.

Untuk debitur dengan skor 1 dan 2 masih bisa mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah.



Sedangkan nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Oleh karena itu, penting untuk mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan SLIK secara mandiri melalui situs resmi idebku.ojk.go.id.

Apabila masih ada tunggakan kredit, satu-satunya cara untuk membersihkan nama yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Di sisi lain, tunggakan kredit juga bisa saja muncul karena suatu kesalahan.

Bagi yang menduga hal itu terjadi, maka bisa segera melaporkan masalah tersebut kepada pihak terkait.

Adapun pembaruan data SLIK OJK biasanya dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan tunggakan.



Untuk mengajukan kredit baru, masyarakat juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti.

Tags: Akibat Kredit MacetSimak! Cara Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025
Previous Post

Mudah dan Praktis! Ini Cara Daftar NPWP Online Lewat HP 2025

Next Post

Ada Kabar Baik dari Bank BRI Tahun 2025, Untuk Nasabah yang Belum Memiliki Rumah

Next Post

Ada Kabar Baik dari Bank BRI Tahun 2025, Untuk Nasabah yang Belum Memiliki Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Bayar Cicilan SPayLater Shopee 2026, Simak Panduannya
  • Cara Cek Bansos PKH September 2026, Cukup Siapkan NIK KTP
  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis 2026 Lewat Aplikasi
  • SafeSearch Terkunci di Google, Ini Cara Mengubah Pengaturannya
  • Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Hati-Hati Tautan Palsu Kemenimipas

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.