Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Simak! PNS dan PPPK, Ini Cara Mengaktifkan MFA di ASN Digital

Indra Prasteria by Indra Prasteria
29 Maret 2025
in Informasi
0

Simak! PNS dan PPPK, Ini Cara Mengaktifkan MFA di ASN Digital

Dalam memastikan aspek keamanan data dan informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis platform khusus ASN Digital sebagai pusat data penting pegawai dan lainnya.

Hal ini dilakukan dalam memberikan perlindungan data para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diantaraya BKN meerapkan fitur keamanan tambahan berupa Multi-Factor Authentication (MFA) dalam platform ASN Digital tersebut.

Fitur MFA ini nantinya akan berperan sebagai lapisan perlindungan ekstra dari ancaman siber, misalnya seperti peretasan data dan phising.

Nah bagi PNS dan PPPK yang ingin mengakses platform ASN Digital ini di awal wajib melakukan aktivasi MFA terlebih dulu.

Namun sepertinya masih banyak yang belum tahu bagaimana cara mengaktifkannya, bisa simak ulasan lengkap di bawah ini.



Manfaat Mengaktifkan MFA di ASN Digital

Diantaranya ada beberapa manfaat yang akan diperoleh oleh ASN PNS dan PPPK dengan pengaktifan fitur MFA ini, yaitu:

1. Keamanan Tambahan: Fitur ini akan mencegak akses tidak sah ke akun ASN Digital, meski kata sandi diketahui pihak lain.

2. Perlindungan Data Pribadi: Fitur ini bekerja untuk menjaga informasi penting ASN PNS dan PPPK agar tidak mudah dicuri atau diretas.

3. Mendukung Kebijakan Pemerintah: Pembuatan platform ASN Digital sejalan degan langkah pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital bagi ASN.

4. Mencegah Serangan Siber: Otentikasi 2 langkah yang diterapkan bakal mengurangi risiko peretasan akun, melalui serangan siber seperti brute force, phising, dan lain-lain.




Cara Mengaktifkan MFA di ASN Digital

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK untuk mengaktifkan MFA ini pertama-tama bisa menyiapkan aplikasi Google Authenticator.

Aplikasinya bisa didownload melalui Play Store atau App Store secara gratis. Setelah itu bisa ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Akses situs web asndigital.bkn.go.id melalui peramban web di komputer atau laptop.
  2. Lakukan otentikasi menggunakan kredensial akun MyASN.
  3. Pilih opsi ‘Aktifkan MFA (OTP)’.
  4. Lakukan otentikasi ulang pada laman SIASN menggunakan akun SSO ASN.
  5. Pindai kode QR aktivasi MFA menggunakan aplikasi Google Authenticator di perangkat seluler.
  6. Masukkan kode verifikasi (OTP) yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator ke dalam sistem.
  7. Beri nama perangkat dan konfirmasi aktivasi MFA.





Demikain informasi tentang cara aktivasi MFA di ASN Digital, silahkan ikuti panduan diatas untuk mengaktifkan fiturnya. Semoga informasi ini membantu.

Tags: Ini Cara Mengaktifkan MFA di ASN DigitalSimak! PNS dan PPPK
Previous Post

Begini Pengaturan Angkutan Barang Selama Periode Lebaran Tahun 2025 Demi Kelancaraan Mudik

Next Post

Cek Program Studi yang Ditawarkan! Berikut Tahapan Seleksi SPMB PKN STAN 2025 Tanpa UTBK

Next Post

Cek Program Studi yang Ditawarkan! Berikut Tahapan Seleksi SPMB PKN STAN 2025 Tanpa UTBK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil Dengan Mudah, Ini Syaratnya
  • Cara Dapat Saldo DANA Gratis Dengan Mudah Dan Cepat
  • Cek Bansos PKH September 2026 Secara Online Pakai NIK KTP
  • Cara Mengetahui Desil Bansos 2026 Secara Online, Pakai NIK KTP
  • Rekomendasi Saham yang Bisa Dilirik saat IHSG Menguat

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.