Guru dan calon guru dapat memanfaatkan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026 untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D4/S1 dengan dukungan pembiayaan pemerintah. Program ini memiliki dua jalur peserta, yakni calon guru yang akan memulai kuliah sebagai mahasiswa baru dan guru yang melanjutkan studi melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Calon guru yang menjadi sasaran program merupakan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026/2027. Sementara guru mengikuti pendidikan D4/S1 dengan mekanisme RPL sesuai ketentuan yang berlaku.
BPI GTK 2026 membuka pendaftaran pada 7-15 Agustus 2026. Pendanaan program bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program ini ditujukan untuk membantu guru meningkatkan kualifikasi akademiknya sekaligus memberikan kesempatan kepada calon guru untuk memperoleh pendidikan tinggi pada bidang yang telah ditentukan.
Bentuk Pembiayaan BPI GTK 2026
BPI GTK menyediakan pembiayaan berdasarkan kategori peserta. Calon guru mendapatkan dukungan biaya pendidikan dan beberapa kebutuhan selama menjalani studi D4/S1. Guru yang menempuh pendidikan melalui RPL mendapatkan pembiayaan pendidikan sesuai ketentuan program.
Komponen biaya yang tersedia mencakup:
- Biaya pendidikan, termasuk dana pendaftaran dan UKT.
- Biaya hidup bulanan bagi calon guru.
- Dana buku.
- Dana asuransi kesehatan.
- Dana bantuan skripsi.
Calon guru dapat menerima pembiayaan hingga delapan semester atau 48 bulan. Adapun peserta dari kalangan guru melalui jalur RPL memperoleh pembiayaan paling lama empat semester atau 24 bulan.
Beberapa pengeluaran tidak masuk dalam cakupan beasiswa. Biaya KKN, magang atau praktik kerja lapangan, asrama mahasiswa, kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri, wisuda, jas almamater atau pakaian praktikum, serta kebutuhan pribadi yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan pembelajaran tidak ditanggung BPI GTK.
Besaran setiap komponen pembiayaan ditetapkan oleh LPDP sesuai aturan yang berlaku.
BPI GTK 2026 untuk Calon Guru
Calon peserta dari kelompok ini merupakan mereka yang akan mulai menempuh pendidikan D4/S1 sebagai mahasiswa baru. Tidak semua jurusan dapat dipilih karena BPI GTK menetapkan bidang studi tertentu.
Daftar Program Studi
Pilihan bidang studi bagi calon guru meliputi:
- Pendidikan Anak Usia Dini.
- Pendidikan Sekolah Dasar.
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
- Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa.
- Bimbingan Konseling.
- Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Syarat Calon Guru
Pendaftar wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP atau KK.
- Belum berusia 30 tahun pada saat mendaftar.
- Sudah diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi pada program studi yang sesuai dengan kategori beasiswa.
- Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip dari jenjang pendidikan sebelumnya.
- Belum pernah atau tidak sedang menempuh pendidikan tinggi S1/D4.
- Tidak sedang mendapatkan beasiswa yang dibiayai oleh sumber lain.
Calon guru juga harus melengkapi sejumlah dokumen khusus sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran.
Dokumen tersebut meliputi surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan lembaga atau pejabat berwenang dengan usia dokumen paling lama enam bulan sejak tanggal pendaftaran, surat pernyataan pendaftaran sesuai format yang telah ditentukan, bermaterai dan ditandatangani, serta surat rekomendasi dari sekolah tempat pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat pendaftar menempuh pendidikan saat ini.
Pendaftar juga wajib menyerahkan surat pernyataan komitmen mengikuti seleksi pelaksanaan PPG setelah menyelesaikan S1 dan surat pernyataan kesediaan menjadi guru sesuai kategori program studi yang dipilih.
Bidang komitmen tersebut dapat berupa guru PAUD, guru SD, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, guru pendidikan khusus, guru bimbingan konseling, maupun guru SMK.
Dokumen Tambahan bagi Penyandang Disabilitas
Calon guru penyandang disabilitas perlu menyediakan berkas tambahan. Dokumen yang diminta terdiri atas:
- Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan.
- Surat persetujuan orang tua, wali, suami, atau istri yang dibubuhi meterai.
- Surat permohonan pendampingan sesuai kebutuhan aktivitas disabilitas.
BPI GTK 2026 untuk Guru
Guru yang mengikuti program ini menempuh pendidikan melalui jalur RPL. Sasaran program mencakup guru yang mengajar pada beberapa kelompok bidang, yakni:
- Mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK.
- Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar.
- Mata pelajaran kejuruan.
- Pendidikan Luar Biasa.
Program studi yang diambil harus sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan yang sedang diampu.
Persyaratan Guru
Ketentuan usia peserta guru mengikuti bidang pengajaran masing-masing. Guru mata pelajaran umum SMA dan SMK serta guru Muatan Lokal Pendidikan Dasar negeri atau swasta harus berusia kurang dari 47 tahun.
Bagi guru mata pelajaran kejuruan, batas usia yang ditetapkan adalah kurang dari 50 tahun. Sementara guru pendidikan luar biasa harus berusia kurang dari 55 tahun.
Persyaratan lainnya meliputi:
- WNI yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
- Telah terdata sebagai guru sekurang-kurangnya tiga tahun di Dapodik.
- Diterima sebagai mahasiswa baru program RPL pada perguruan tinggi dan program studi dengan akreditasi minimal B/Baik.
- Memilih program studi yang sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan yang diampu.
- Mempunyai ijazah atau SKL beserta transkrip pendidikan sebelumnya.
- Belum pernah atau sedang tidak menempuh pendidikan tinggi S1/D4.
- Tidak sedang memperoleh beasiswa dari sumber pembiayaan lain.
Dokumen Guru
Guru yang mendaftar perlu mengunggah surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat pernyataan pendaftaran sesuai format yang ditentukan, bermaterai dan ditandatangani, serta surat rekomendasi dari kepala sekolah tempat bertugas.
Dokumen lainnya berupa surat pernyataan komitmen mengikuti seleksi PPG setelah lulus S1. Pelamar yang merupakan penyandang disabilitas juga harus menyertakan surat pernyataan penyandang disabilitas.
Daftar Berkas Pendaftaran
Persyaratan dokumen antara calon guru dan guru peserta RPL memiliki beberapa perbedaan.
Berkas Calon Guru
Calon guru harus menyiapkan:
- KTP atau KK.
- LoA Unconditional atau bukti diterima sebagai mahasiswa pada program studi yang sesuai dengan kategori beasiswa.
- Ijazah atau SKL dan transkrip pendidikan sebelumnya.
- Surat Pernyataan Pendaftaran.
- Surat Keterangan Sehat.
- Surat Rekomendasi sesuai format.
- Surat Pernyataan Komitmen mengikuti seleksi PPG setelah lulus S1.
- Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Guru sesuai kategori yang dipilih.
Calon guru penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan disabilitas, surat persetujuan orang tua/wali/suami/istri, serta surat permohonan pendampingan.
Berkas Guru Jalur RPL
Peserta guru perlu mengunggah:
- LoA Unconditional atau bukti diterima sebagai mahasiswa baru program RPL pada PT/LPTK.
- KTP atau KK.
- Ijazah atau SKL dan transkrip pendidikan sebelumnya.
- Surat Pernyataan Pendaftaran.
- Surat Keterangan Sehat.
- Bukti terdata di Dapodik atau Info GTK berupa profil guru.
- Surat Pernyataan Komitmen mengikuti seleksi PPG setelah lulus S1.
- Surat persetujuan kepala sekolah induk sebagai calon penerima atau penerima beasiswa.
- Surat rekomendasi yang ditandatangani kepala sekolah induk.
Peserta guru penyandang disabilitas juga harus melengkapi surat keterangan disabilitas, surat persetujuan orang tua/wali/suami/istri, dan surat permohonan pendampingan.
Jadwal Pendaftaran BPI GTK 2026
Pendaftaran BPI GTK 2026 berlangsung selama 7-15 Agustus 2026. Adapun jadwal tahapan berikutnya belum ditentukan secara rinci dan akan diinformasikan kemudian.
Rangkaian seleksi meliputi:
- Pendaftaran: 7-15 Agustus 2026.
- Seleksi administrasi: diinformasikan kemudian.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi: diinformasikan kemudian.
- Seleksi wawancara: diinformasikan kemudian.
- Pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak: diinformasikan kemudian.
Peserta perlu mencermati periode tersebut karena pendaftaran hanya tersedia pada 7-15 Agustus 2026.
Langkah Pendaftaran BPI GTK 2026
Pendaftar dapat mengajukan beasiswa melalui laman resmi BPI GTK di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/.
Proses pendaftaran dilakukan dengan tahapan berikut:
- Akses laman resmi BPI GTK.
- Pelajari ketentuan dan tentukan kategori yang sesuai, yaitu calon guru atau guru.
- Pastikan program studi memenuhi ketentuan program.
- Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan.
- Masukkan data pendaftaran berdasarkan dokumen yang dimiliki.
- Unggah berkas dalam format yang telah ditentukan.
- Teliti kembali data dan seluruh dokumen yang sudah diunggah.
- Kirim pendaftaran sebelum periode pendaftaran berakhir.
Dokumen seperti surat rekomendasi, surat pernyataan, dan surat keterangan kesehatan sebaiknya dipersiapkan lebih awal agar proses pengajuan tidak terkendala menjelang batas waktu.
Perbedaan Jalur Guru dan Calon Guru
Calon guru mengikuti pendidikan D4/S1 sebagai mahasiswa baru dan mendapatkan pembiayaan paling lama delapan semester atau 48 bulan. Guru mengikuti pendidikan melalui RPL dengan masa pembiayaan maksimal empat semester atau 24 bulan.
Persyaratan kedua kategori tersebut juga berbeda, terutama dari sisi batas usia, pilihan program studi, dokumen pendaftaran, dan status peserta ketika mengajukan beasiswa.
BPI GTK 2026 memberikan kesempatan kepada guru dan calon guru untuk meningkatkan pendidikan hingga jenjang D4/S1 melalui dukungan dana pemerintah. Peserta perlu memastikan kategori yang dipilih sesuai kondisi masing-masing, memenuhi persyaratan, dan melengkapi seluruh dokumen sebelum mengajukan pendaftaran.

