Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO Terbaru 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
11 Mei 2025
in Informasi
0

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO Terbaru 2025

Bagi Anda yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan atau terkena PHK, kini pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan lebih mudah secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Prosesnya cepat, tanpa perlu datang ke kantor BPJS, cukup lewat smartphone!

Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan uang tunai kepada peserta saat:

  • Memasuki masa pensiun

  • Berhenti bekerja (resign atau PHK)

  • Mengalami cacat total tetap

  • Meninggal dunia (diterima oleh ahli waris)

JHT juga bisa dicairkan oleh peserta yang sudah nonaktif dan tidak bekerja di tempat lain.

Cara Mencairkan JHT BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah klaim JHT BPJS online terbaru 2025 menggunakan aplikasi JMO:

  1. Download Aplikasi JMO
    Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau Apple App Store.

  2. Login atau Daftar Akun Baru
    Masuk ke aplikasi menggunakan NIK atau email. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu.

  3. Masuk ke Menu Jaminan Hari Tua (JHT)
    Pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik “Klaim JHT”.

  4. Penuhi 3 Syarat Klaim Online
    Pastikan tampak tiga centang hijau berikut:

    • Saldo JHT maksimal Rp10 juta

    • Data kepesertaan telah diperbarui

    • Status kepesertaan nonaktif

  5. Pilih Alasan Pengajuan Klaim
    Contoh: Mengundurkan diri, terkena PHK, pensiun dini, dll.

  6. Verifikasi Data dan Selfie
    Periksa kembali data pribadi, lalu ambil swafoto (selfie) sesuai petunjuk untuk verifikasi biometrik.

  7. Masukkan Data Rekening dan NPWP
    Lengkapi nama bank, nomor rekening aktif, dan NPWP (jika ada).

  8. Konfirmasi Saldo dan Data Pribadi
    Periksa jumlah saldo JHT yang akan diterima, pastikan semua data benar, lalu klik “Konfirmasi”.

  9. Klaim Berhasil Dikirim
    Tunggu proses pencairan. Pantau statusnya lewat menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.

Tips Agar Klaim JHT Diterima

  • Pastikan Anda sudah resign dan status kepesertaan BPJS nonaktif

  • Lakukan pengkinian data sebelum mengajukan klaim

  • Gunakan nomor rekening aktif dan sesuai nama di KTP

  • Pastikan foto selfie sesuai petunjuk untuk lolos verifikasi wajah

Kesimpulan

Kini mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online jauh lebih mudah melalui aplikasi JMO.

Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses klaim berjalan lancar.

Ini solusi praktis bagi Anda yang baru saja resign atau berhenti bekerja dan ingin segera mencairkan dana JHT.

Tags: BPJScara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan online 2025Cara Mencairkan JHT BPJS Secara Onlineklaim JHT lewat JMOpencairan JHT bagi yang resign
Previous Post

Kapan Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Triwulan 2 Tahun 2025? Berikut Jadwalnya!

Next Post

Begini Penjelasannya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Membawa Nasabah Gagal Bayar ke Kantor Polisi?

Next Post

Begini Penjelasannya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Membawa Nasabah Gagal Bayar ke Kantor Polisi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Rekomendasi Saham yang Bisa Dilirik saat IHSG Menguat
  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.