Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat!

Indra Prasteria by Indra Prasteria
18 April 2025
in Informasi
0

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat!

BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pesertanya yang ingin mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan saat masih aktif bekerja. Pencairan ini bisa dilakukan dengan cepat, baik secara online maupun offline, dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Salah satu opsi yang paling banyak dimanfaatkan adalah pencairan 10 persen dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun. Simak penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen

Untuk mencairkan saldo JHT 10 persen, peserta harus:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun

  • Masih aktif bekerja di perusahaan

  • Menyediakan dokumen asli dan fotokopi:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • E-KTP

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Buku Tabungan

  • Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja dari Perusahaan

  • NPWP (jika ada)




Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan platform Lapak Asik dan aplikasi JMO untuk proses klaim cepat dan mudah.

    • Melalui Website Lapak Asik:

      • Buka Website
        Akses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
      • Lengkapi Data Diri
        Isi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
      • Unggah Dokumen
        Upload semua dokumen dalam format JPG/PNG/PDF maksimal 6MB.
      • Verifikasi dan Simpan
        Periksa data, klik Simpan.
      • Cek Email
        Tunggu jadwal wawancara daring dari BPJS Ketenagakerjaan.
      • Wawancara Online
        Ikuti verifikasi data melalui sesi wawancara.
      • Saldo Cair
        Jika lolos, saldo akan masuk ke rekening dalam waktu beberapa hari kerja.




  • Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

    • Buka Aplikasi JMO, pilih Jaminan Hari Tua
    • Pilih Klaim JHT
    • Pastikan muncul 3 Centang Hijau tanda memenuhi syarat
    • Pilih Sebab Klaim (Klaim Sebagian 10%)
    • Lakukan Pengecekan Data
    • Ambil Foto untuk verifikasi biometrik
    • Lengkapi data NPWP & Rekening
    • Lihat Rincian Saldo JHT
    • Klik Konfirmasi
    • Proses berhasil, pantau di menu Tracking Klaim




Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Bagi yang lebih nyaman dengan layanan langsung, berikut alurnya:

  • Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat

  • Bawa Semua Dokumen Asli dan Fotokopi

  • Isi Formulir Klaim

  • Ambil Nomor Antrean

  • Ikuti Wawancara dan Verifikasi

  • Proses Selesai, tunggu dana masuk ke rekening

Tips Agar Pencairan Saldo Cepat Diproses

  • Pastikan seluruh dokumen lengkap dan jelas

  • Gunakan email dan nomor telepon yang aktif

  • Periksa kembali semua data pribadi

  • Ajukan klaim di jam kerja untuk mempercepat verifikasi

Kesimpulan

Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10 persen kini sangat mudah dilakukan, baik secara online lewat Lapak Asik dan JMO, maupun langsung di kantor cabang. Pastikan kamu telah menjadi peserta selama minimal 10 tahun dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

Manfaatkan fasilitas ini untuk mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik. Jangan lupa ikuti prosedur yang benar agar saldo JHT kamu bisa cair dengan cepat dan tanpa hambatan.

Tags: Cara cepat cairkan saldo JHTCara klaim BPJS Ketenagakerjaan 10 persenCara klaim JHT 30 persen untuk rumahCara klaim JHT lewat aplikasi JMOCara mencairkan saldo BPJS KetenagakerjaanDokumen klaim BPJS KetenagakerjaanKetentuan klaim JHT BPJSKlaim JHT BPJS online dan offlineLapak Asik BPJS KetenagakerjaanPencairan JHT BPJS KetenagakerjaanPencairan JHT saat masih bekerjaProsedur klaim JHT offlineSyarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Previous Post

Cara Mengurus Ijazah Sekolah yang Sudah Hilang atau Rusak

Next Post

Mulai 19 April, Cek Nilai Ambang Batas Lulus Tes Online RBB BUMN 2025

Next Post

Mulai 19 April, Cek Nilai Ambang Batas Lulus Tes Online RBB BUMN 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.