Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kehilangan kartu ATM sebaiknya segera melakukan pengamanan agar kartu tersebut tidak dapat digunakan oleh pihak lain. Tindakan ini menjadi penting apabila kartu tidak diketahui keberadaannya atau berpotensi ditemukan orang lain.
Pemblokiran dapat dilakukan terlebih dahulu sebelum nasabah mengajukan kartu pengganti. Proses tersebut tidak selalu mengharuskan nasabah mendatangi kantor cabang karena BRI menyediakan beberapa layanan yang dapat digunakan untuk mengamankan kartu.
Nasabah yang masih memiliki kemungkinan menemukan kembali kartu karena terselip atau tertinggal dapat memilih pemblokiran sementara. Sementara itu, kartu yang benar-benar hilang atau diduga dicuri sebaiknya segera diblokir secara permanen.
Setelah kartu lama berhasil dinonaktifkan, nasabah dapat mengajukan penerbitan kartu debit baru. BRI menyediakan beberapa fasilitas untuk proses penggantian kartu, mulai dari mesin layanan mandiri hingga kantor cabang.
Cara Memblokir Kartu ATM BRI yang Hilang
Pemblokiran menjadi tindakan awal yang dapat dilakukan setelah nasabah menyadari kartu ATM tidak lagi berada dalam penguasaannya. Tujuannya untuk mengurangi risiko kartu digunakan pihak lain.
BRI menyediakan pilihan pemblokiran sementara maupun permanen sesuai kondisi kartu.
Pemblokiran Sementara melalui BRImo
Pemblokiran sementara cocok digunakan apabila kartu masih mungkin ditemukan, misalnya karena tertinggal atau terselip.
Langkah melalui aplikasi BRImo yaitu:
- Buka aplikasi BRImo.
- Pilih menu Semua Rekeningmu.
- Tekan Lihat Detail.
- Geser layar ke kiri pada bagian Status Kartu.
- Masukkan PIN BRImo untuk menyelesaikan pemblokiran.
Nasabah juga dapat menggunakan WhatsApp Sabrina untuk melakukan pemblokiran sementara.
Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor 0812 1214 017. Nomor ini merupakan layanan asisten virtual Sabrina WhatsApp milik Bank BRI yang tersedia selama 24 jam.
Sebelum menggunakannya, pastikan fitur pesan perbankan atau chat banking telah diaktifkan pada aplikasi BRImo.
Pemblokiran Permanen Kartu ATM BRI
Pemblokiran permanen dapat dipilih ketika kartu sudah dipastikan hilang atau diduga dicuri. Setelah proses ini dilakukan, kartu lama tidak dapat digunakan kembali sehingga nasabah dapat melanjutkan pengurusan kartu pengganti.
Pemblokiran permanen melalui BRImo dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Buka aplikasi BRImo.
- Masuk ke Semua Rekeningmu.
- Pilih Lihat Detail.
- Tekan opsi Blokir Kartu Permanen.
- Pilih Ya, Blokir untuk mengonfirmasi.
- Masukkan PIN BRImo.
Nasabah juga dapat meminta bantuan petugas BRI melalui fasilitas Layanan Bebas Pulsa di BRImo.
Caranya, buka menu Akun, kemudian pilih Pusat Bantuan. Setelah itu, masuk ke Layanan Bebas Pulsa, pilih kategori Kartu Perbankan, lalu tekan Ya, Hubungi.
Pilihan lainnya adalah menghubungi Contact BRI melalui nomor 1500017 jika berada di Indonesia. Nasabah yang sedang berada di luar negeri dapat menghubungi +62211500017.
Cara Mengganti Kartu ATM BRI yang Hilang
Nasabah yang sudah memblokir kartu lama dapat melanjutkan penggantian kartu debit. BRI menyediakan sejumlah fasilitas yang dapat digunakan untuk memperoleh kartu fisik baru.
Penggantian kartu dapat dilakukan melalui:
- Mesin Digital CS.
- Replacement Card Machine (RCM).
- Kantor cabang BRI terdekat.
- Kantor cabang BRI tempat rekening pertama kali didaftarkan.
Nasabah dapat memilih fasilitas yang tersedia sesuai kebutuhan dan lokasi.
Dokumen untuk Penggantian Kartu
Dokumen utama yang perlu disiapkan untuk mengurus kartu pengganti adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
KTP asli perlu dibawa ketika nasabah mendatangi fasilitas atau kantor BRI yang dipilih untuk proses penggantian kartu.
Langkah Setelah ATM BRI Hilang
Nasabah yang kehilangan kartu ATM sebaiknya tidak menunda proses pengamanan. Pemblokiran sementara dapat dipilih apabila kartu masih mungkin ditemukan kembali.
Jika kartu sudah tidak diketahui keberadaannya atau terdapat dugaan pencurian, pemblokiran permanen menjadi pilihan yang dapat segera dilakukan.
Setelah kartu lama dinonaktifkan, nasabah dapat mengurus kartu debit baru melalui Mesin Digital CS, Replacement Card Machine (RCM), atau kantor cabang BRI dengan membawa KTP asli.
Pengamanan kartu terlebih dahulu membantu mencegah kartu yang hilang digunakan pihak lain. Setelah itu, proses penerbitan kartu pengganti dapat dilanjutkan melalui fasilitas BRI yang tersedia.

