Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cek 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan di 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
19 Februari 2025
in Kesehatan
0

Cek 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan di 2025

BPJS Kesehatan telah menjadi solusi utama bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan yang terjangkau. Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua penyakit mendapat cakupan dari program ini. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui daftar penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

Dasar Hukum Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan pada 2025

Peraturan yang mengatur penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2025 merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan. Peraturan ini menetapkan jenis pelayanan kesehatan yang tidak termasuk dalam manfaat yang dijamin oleh BPJS. Selain itu, regulasi ini juga mengatur prosedur dan ketentuan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Daftar 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2025

Berikut adalah daftar lengkap 21 penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2025:

    1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

    2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

    3. Perawatan orthodontik seperti pemasangan behel.

    4. Penyakit akibat tindak pidana, termasuk penganiayaan dan kekerasan seksual.




    1. Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh upaya bunuh diri atau tindakan menyakiti diri sendiri.

    2. Penyakit yang diakibatkan oleh konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

    3. Pengobatan untuk kondisi infertilitas.

    4. Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh kejadian yang tidak dapat dicegah, misalnya tawuran.

    5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

    6. Pengobatan dan tindakan medis yang termasuk dalam kategori percobaan atau eksperimen.

    7. Pengobatan alternatif, komplementer, dan tradisional yang belum terbukti efektivitasnya.

    8. Alat kontrasepsi.




    1. Perbekalan kesehatan untuk rumah tangga.

    2. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    3. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kasus darurat.

    4. Pelayanan kesehatan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau pemberi kerja.

    5. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan hak kelas rawat peserta.

    6. Pelayanan kesehatan tertentu yang terkait dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.




  1. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

  2. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

  3. Pelayanan lainnya yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Selain daftar di atas, ada beberapa jenis operasi yang juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini termasuk operasi akibat kecelakaan, operasi kosmetik, operasi yang disebabkan oleh tindakan menyakiti diri sendiri, serta operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri dan yang tidak sesuai dengan prosedur pengajuan BPJS Kesehatan.

Tags: 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS KesehatanBPJS Kesehatan
Previous Post

Siapa Saja Penerima BLT BBM 2025? Cek di Sini

Next Post

Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu Cair Februari 2024

Next Post

Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu Cair Februari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.