Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

DPR RI Gandeng FH UMSU Susun Data Naskah Akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran SUMUT

Indra Prasteria by Indra Prasteria
31 Agustus 2023
in Tak Berkategori
0

Kamis 31 Agustus 2023. Focus Group Discussion Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dengan Fakultas Hukum UMSU dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum UMSU

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum, Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H dan Dosen Fakultas Hukum Andryan, S.H, M.H, Rachmad Abduh, S.H, M.H, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Mhd. Dr. Teguh Syuhada Lbs, S.H, M.H, Guntur Rambey, S.H, M.H, dan jajaran DPR RI serta Perwakilan lainnya, Teguh Nirmala Yekti, S.H, M.H, Agus Priyono, S.H, Nouval Ali Mukhtar, S.H, Achmad Khatib, S.Fil, M.H, Aryudhi, S.H, M.H, Steffani, S.H, M.H, Santoso, S.T.

Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.H, M.Hum menyampaikan pemekaran merupakan salah satu upaya membangun Otonomi Daerah. Dalam FGD kita hari ini yaitu pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran Prov. Sumatera Utara.

Secara komprehensif terkait dengan pemekaran terdapat pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU tentang PEMDA) dan peraturan turunannya. Pada Hal ini selalu akademisi yang diminta untuk berbagi ide kepada pihak-pihak terkait yang hadir. Harapannya setelah selesai dari kegiatan ini mungkin dapat membawa ide/masukan untuk menyusun RUU pembentukan Kabupaten Simalungun.

Dalam sesi Diskusi Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP, selaku Narasumber menyampaikan bahwa Tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara Pusat dan Daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan pemekaran dan pembentukan suatu daerah baru harus memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut, yang pada giliran akhirnya bermuara pada kesejahteraan rakyat. Pemekaran pemerintah daerah baru bila berhasil akan menghasilkan unsur-unsur kekuasaan dan ekonomi baru di daerah yang akan dinikmati segelintir elite baru yang berpeluang menduduki berbagai jabatan kepala daerah, DPRD, DPD yang mewakili daerah setempat.

 

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Benito Ashdie Kodiyat MS, S.H, M.H menyampaikan Tujuan utama dari pemekaran dan pembentukan daerah otonomi untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, kehidupan serta kesejahteraan masyarakat setempat. Perlu diketahui bahwa kemampuan daerah dalam melaksanakan kewenangan setelah pemekaran tidak sama karena masing- masing mempunyai kondisi dan karakteristik yang berbeda. Sehingga pada kenyataan perkembangan selajutnya banyak daerah hasil pemekaran belum atau kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan permasalahan baru seperti sengketa batas wilayah, perebutan lokasi ibukota, dan konflik lainnya.

Terutama dalam bidang pertumbuhan ekonomi yang belum membuahkan hasil terlihat dari kemiskinan dan pengangguran yang belum teratasi. Begipun sependapat dengan Andryan, S.H, M.H juga menyambung Pemekaran daerah (provinsi, Kabupaten dan kota) ternyata tidak selalu membawa kebaikan bagi rakyat di daerah yang dimekarkan tersebut. Bahwa DPR mensinyalir 40 persen dari daerah yang dimekarkan tersebut.

Previous Post

Makna Sumpah Pemuda Bagi Negara Republik Indonesia

Next Post

Kongres Pemuda I: Tonggak Penting Pergerakan Pemuda Indonesia

Next Post

Kongres Pemuda I: Tonggak Penting Pergerakan Pemuda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.