Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Hanya Melalui HP! Ini Cara Mengaktifkan Kembali Nomor BPJS Kesehatan

Indra Prasteria by Indra Prasteria
2 Mei 2025
in Informasi
0

Hanya Melalui HP! Ini Cara Mengaktifkan Kembali Nomor BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilihan jaminan kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menanggung biaya pelayanan medis. Namun, dalam kondisi tertentu, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif, sehingga manfaatnya tidak dapat digunakan. Untuk kembali memperoleh layanan, peserta perlu melakukan proses reaktivasi atau pengaktifan ulang kepesertaan.

Status nonaktif BPJS Kesehatan dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti keterlambatan pembayaran iuran (menunggak), berhenti bekerja dari perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran, atau karena peserta telah berusia lebih dari 21 tahun namun masih tercantum dalam keanggotaan keluarga sebagai tanggungan.

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, tersedia tiga metode yang dapat digunakan, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp resmi yang dikenal dengan nama Pandawa, serta secara langsung melalui kantor cabang BPJS Kesehatan.

Pilihan untuk mendatangi kantor cabang mungkin menjadi kendala bagi Anda yang tidak leluasa meninggalkan kegiatan sehari-hari. Namun, jangan khawatir, berikut cara mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan melalui HP.



Aplikasi JKN Mobile

Untuk mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan melalui HP, Anda bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JKN yang tersedia di App Store maupun Play Store.
  • Registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan data yang telah teregister.
  • Ketuk menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan.”
  • Ketuk “Segmen Peserta” lalu lanjutkan.
  • Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank yang digunakan.
  • Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet tersebut.
  • Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, dan nomor telepon seluler.
  • Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.
  • Terima kode verifikasi melalui SMS dan lakukan verifikasi. Setelah itu status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.




Layanan Pandawa

Selain menggunakan aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa memanfaatkan Layanan Pandawa via WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400, lalu kirim pesan “Hi Chika” ke nomor tersebut.
  • Anda akan menerima pesan dari BPJS Kesehatan. Balas pesan dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.
  • Selanjutnya pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili.
  • Layanan Pandawa akan mengirimkan link formulir online, buka tautan tersebut.
  • Lengkapi formulir sesuai instruksi, kemudian pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” dan kirim.
  • Selanjutnya pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.
  • Lakukan pembayaran yang diperintahkan dan ikuti instruksi verifikasi.
  • Jika sudah, status BPJS Kesehatan telah aktif.





Itulah dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan melalui HP. Jika dua cara tersebut tidak berhasil, sebaiknya Anda mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat sebagai solusi. Sebelum mendatangi kantor, hubungi BPJS Care Center di 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengetahui status kepesertaan.

Tags: Hanya Melalui HP! Ini Cara Mengaktifkan Kembali Nomor BPJS Kesehatan
Previous Post

Simak Cara Buat Akun SSCASN di Sini! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran CASN 2025

Next Post

Cek NIK e-KTP Anda Lewat HP! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Disalurkan

Next Post

Cek NIK e-KTP Anda Lewat HP! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.