Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Ketentuan Aktivasi Rekening untuk Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025, Simak Batas Waktunya!

Indra Prasteria by Indra Prasteria
12 Agustus 2025
in Opini
0

Ketentuan Aktivasi Rekening untuk Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025, Simak Batas Waktunya!

Pemerintah kembali memberikan perhatian kepada tenaga pendidik melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang ditujukan khusus bagi guru PAUD non-formal di Indonesia.

Program ini disalurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi guru dalam pendidikan anak usia dini.

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000 per penerima.



Cara Cek Status Penerima BSU Guru PAUD Non-Formal

Berdasarkan data Dapodik per 30 Juni 2025, sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal tercatat sebagai calon penerima BSU.

Untuk memastikan status penerima, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui Info GTK.

Berikut langkah-langkah cara cek penerima BSU guru PAUD 2025:

  • Kunjungi situs resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Login menggunakan akun GTK Anda
  • Periksa notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU
  • Di halaman tersebut, Anda juga bisa melihat:
  • Nomor dan data SK penerima (nama, NIK, NUPTK, satuan pendidikan)
  • Nomor rekening dan nama bank penyalur
  • Link unduhan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)




Prosedur dan Syarat Aktivasi Rekening BSU Guru PAUD 2025

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, rekening penerima sudah dibuatkan secara kolektif oleh Kemendikdasmen melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Namun, agar dana bisa dicairkan, Anda harus melakukan aktivasi rekening BSU paling lambat 30 Januari 2026.

Berikut dokumen yang perlu dibawa saat aktivasi rekening:

  • KTP asli
  • NPWP asli
  • Print out SK BSU atau hasil cetakan dari Info GTK
  • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
  • SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000

Catatan: Jika Anda adalah kepala sekolah, tambahkan surat keterangan aktif dari ketua yayasan.



Setelah Aktivasi, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah aktivasi selesai, Anda bisa mencetak buku tabungan dan kartu ATM dari bank yang ditunjuk.

Dana BSU senilai Rp600.000 akan langsung masuk ke rekening tersebut dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Kesimpulan

BSU guru PAUD non-formal 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pendidik di lembaga non-formal.

Proses pencairannya cukup mudah, asalkan seluruh syarat aktivasi rekening telah dipenuhi.

Segera cek status Anda di Info GTK, lengkapi dokumen, dan lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini!



Tags: aktivasi rekening BSU guru PAUD non-formalcara cek penerima BSU PAUDsyarat pencairan BSU 2025
Previous Post

Bansos PKH Agustus 2025: Jadwal Penyaluran dan Proses Pencairan

Next Post

Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana PIP Termin 3 Tahun 2025, Cek Sekarang!

Next Post

Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana PIP Termin 3 Tahun 2025, Cek Sekarang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.