Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Pengertian, Jenis dan Tahapan Sidang Putusan Sela

Indra Prasteria by Indra Prasteria
14 April 2023
in Politik
0

Pengertian Putusan Sela adalah keputusan yang dikeluarkan sebelum hakim memberikan putusan akhir, yang bertujuan untuk memudahkan kelanjutan pemeriksaan perkara. Putusan ini merupakan bagian dari jenis putusan pengadilan yang bersifat formil atau bukan putusan akhir yang berkaitan dengan surat dakwaan. Pasal 185 HIR/196 RBg mengatur bahwa putusan sela tidak dibuat secara terpisah, melainkan hanya tertulis dalam berita acara persidangan, dan kedua belah pihak dapat meminta salinan otentik dari putusan sela dengan biaya sendiri.

Dalam tahapan persidangan, putusan sela dilaksanakan setelah jaksa memberikan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. Urutan persidangan sebelum putusan sela adalah dakwaan, eksepsi, tanggapan jaksa atas eksepsi, dan baru putusan sela.




Jenis Putusan Sela

putusan sela dapat dibedakan ke dalam empat jenis, yaitu:

1.Putusan Preparatoir

Putusan sela  ini dikeluarkan untuk menetapkan jadwal persidangan, mengumpulkan bukti-bukti, dan mengatur tata cara persidangan. Putusan preparatoir tidak menyelesaikan pokok perkara, melainkan hanya mempersiapkan persidangan.

2.Putusan Interlocutoir

Putusan sela interlocutoir dikeluarkan untuk memutus suatu perkara di antara persidangan atau sebelum putusan akhir dikeluarkan. Putusan ini terkait dengan pokok perkara dan mempengaruhi jalannya persidangan.

3.Putusan Insidentil

Putusan sela insidentil dikeluarkan untuk menyelesaikan suatu insiden dalam persidangan, seperti penundaan persidangan atau penggantian kuasa hukum. Putusan ini juga tidak menyelesaikan pokok perkara.




4.Putusan Provisi

Putusan sela provisi dikeluarkan untuk menyelesaikan sementara suatu perkara dalam persidangan, sebelum putusan akhir dikeluarkan. Putusan provisi hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dapat diubah atau dicabut oleh hakim pada putusan akhir.

Tahapan Sidang Putusan Sela

Dalam persidangan dengan agenda putusan sela, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Hakim ketua majelis membuka sidang dan mengumumkan bahwa sidang terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara kesusilaan atau terdakwa yang masih di bawah umur.
  2. Terdakwa hadir di ruang sidang.
  3. Hakim ketua membacakan putusan sela.
  4. Jika eksepsi yang diajukan oleh terdakwa ditolak, maka sidang dilanjutkan dan hakim akan menanyakan kepada jaksa penuntut umum apakah siap dengan pembuktian.
  5. Jika eksepsi yang diajukan oleh terdakwa diterima, maka hakim akan menyatakan sidang ditutup.
  6. Hakim ketua kemudian akan menyatakan sidang ditunda.




Setelah tahapan-tahapan di atas selesai dilalui, persidangan dengan agenda putusan sela akan diakhiri dengan pembacaan putusan oleh hakim ketua.

 

Previous Post

Dasar Hukum dan Dampak Impor Pakaian Bekas di Indonesia

Next Post

Perbedaan Mediator, Arbiter, dan Konsiliator

Next Post

Perbedaan Mediator, Arbiter, dan Konsiliator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.