Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Siswa Jakarta Bisa Dapat Bantuan Lagi! Ini Cara Daftar KJP Plus 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
6 Agustus 2025
in Informasi
0

Siswa Jakarta Bisa Dapat Bantuan Lagi! Ini Cara Daftar KJP Plus 2025

Siswa Jakarta Bisa Dapat Bantuan Lagi! Ini Cara Daftar KJP Plus 2025. Kartu Jakarta Pintar kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.

Inisiatif ini ditujukan bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya. Melalui KJP Plus, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat menerima bantuan dana pendidikan setiap bulannya yang bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, hingga ongkos transportasi.

Untuk proses pendaftaran, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima. Siswa harus aktif terdaftar di sekolah yang berada dalam wilayah DKI Jakarta serta tinggal di Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Di samping itu, siswa juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi KTP orang tua atau wali, fotokopi KK, akta kelahiran siswa, pasfoto terkini, rapor terakhir (khusus jenjang SMA/SMK), serta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan.

Calon penerima juga diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta. Bukti keikutsertaan dalam DTKS atau aplikasi SILADU juga dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi.



Jalur Pendaftaran: Offline dan Online

  • Melalui Sekolah (Offline/Kolektif)
    • Ambil formulir di sekolah, isi dengan informasi yang lengkap
    • Serahkan dokumen kepada staf sekolah
    • Sekolah akan memproses pengajuan kepada Dinas Pendidikan untuk dilakukan verifikasi
  • Melalui Aplikasi JakEdu (Online)
    • Sekolah yang terdaftar di JakEdu memberikan akses
    • Masuk menggunakan NPSN sekolah
    • Operator sekolah memasukkan data siswa, mengunggah dokumen, dan mengirimkan
    • Data akan diproses dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta




Cara Memeriksa Status Penerimaan

Setelah pendaftaran, orang tua dan siswa dapat melacak status:

  • Melalui situs resmi kjp. jakarta. go. id dengan memasukkan NIK siswa
  • Atau melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI jika sudah memiliki rekening Bank DKI

Jumlah Dana Per Bulan

Program KJP Plus memberikan bantuan biaya pendidikan setiap bulan sesuai dengan jenjang:

  • SD/MI/SLB: Rp 250.000
  • SMP/MTs: Rp 300.000
  • SMA/MA/SMALB: Rp 420.000
  • SMK: Rp 450.000

Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, bahkan biaya transportasi.



Sumber : https://edukasi.okezone.com/read/2025/07/30/624/3159209/begini-cara-pengajuan-kjp-plus-2025-untuk-siswa-jakarta?

Tags: kjp plus 2025Siswa Jakarta Bisa Dapat Bantuan Lagi! Ini Cara Daftar KJP Plus 2025
Previous Post

Banyak yang Tidak Tahu, Ini 6 Penyebab PKH Tak Kunjung Cair

Next Post

CPNS Tahun Ini Tidak Dibuka, PPPK Jadi Fokus Utama Pemerintah

Next Post

CPNS Tahun Ini Tidak Dibuka, PPPK Jadi Fokus Utama Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.