Update PIP Agustus 2025: Kapan Termin 3 Cair? Ini Link Resminya
Update PIP Agustus 2025: Kapan Termin 3 Cair? Ini Link Resminya. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin ketiga di tahun 2025 direncanakan akan dicairkan antara bulan Oktober hingga Desember 2025. Sebelum menunggu pencairan termin ketiga, para siswa dan orang tua dapat memeriksa status pencairan untuk bulan Agustus 2025 terlebih dahulu melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Termin ketiga ini merupakan tahap dengan jumlah penerima paling banyak dan ditujukan untuk siswa yang belum menerima bantuan pada tahap-tahap sebelumnya.
Cara Memeriksa Pencairan PIP Agustus 2025
Bagi siswa dan orang tua yang berharap mendapatkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), sekarang Anda dapat memeriksanya dengan mudah secara online.
Tidak perlu merasa bingung atau bertanya-tanya, karena semua informasi terkait status pencairan sudah dapat diakses langsung di situs resmi.
-
Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id.
-
Setelah halaman terbuka, cari dan pilih menu “Cari Penerima PIP” pada beranda.
-
Isi Data Diri: Lengkapi kolom yang ada dengan informasi yang akurat.
- ISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Lalui proses verifikasi keamanan, lalu tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
-
Sistem akan menunjukkan status lengkap, antara lain:
- Informasi apakah Anda sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) penerima.
- Alasan jika dana belum cair (contohnya, rekening tidak aktif atau data belum lengkap).
- Perkiraan jadwal pencairan dana.
- Jumlah bantuan yang akan diterima.
Jadwal Pencairan PIP Termin 3 Oktober-Desember
Mengacu pada berita dari Antara, termin ketiga ini akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025 dan akan menjadi yang terbanyak, karena ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya.
Periode ini juga mengakomodasi tambahan usulan dari berbagai pihak, baik dari sekolah maupun dinas pendidikan setempat, untuk menjamin distribusi bantuan pendidikan yang merata.
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap utama dengan sasaran penerima yang berbeda:
- Termin 1 (Februari – April): Dikhususkan untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta peserta didik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei – September): Ditujukan bagi siswa yang sudah diusulkan oleh dinas pendidikan dan telah mengaktifkan rekening. Pencairan juga dilakukan pada bulan Juli dalam periode ini.
Jumlah Dana PIP Termin 3
Nilai bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kelas.
- Untuk SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 (kelas 1-5) dan Rp225.000 (kelas 6).
- SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 (kelas 7-8) dan Rp375.000 (kelas 9).
- Sementara itu, SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh Rp1.800.000 (kelas 10-11) dan Rp900.000 (kelas 12).
Kriteria Penerima PIP 2025
Penerima PIP mencakup peserta didik dari berbagai latar belakang. Mengacu pada situs PIP, berikut ini adalah daftarnya.
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga kurang mampu/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga yang ikut Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kebutuhan khusus, korban kecelakaan, anak dari orang tua yang mengalami pemutusan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, tinggal di Lapas, mempunyai lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Partisipan di lembaga pelatihan atau institusi pendidikan nonformal yang lain
Sumber : https://www.kompas.tv/pendidikan/610709/kapan-pip-termin-3-2025-dicairkan-lihat-dulu-pencairan-agustus-2025-di-pip-kemendikdasmen-go-id