Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

9 Negara Menolak Palestina Menjadi Anggota PBB

Indra Prasteria by Indra Prasteria
14 Mei 2024
in Tak Berkategori
0

Negara Menolak Palestina Menjadi Anggota PBB

Pada Jumat, 10 Mei 2024, dunia dikejutkan oleh hasil sidang istimewa Majelis Umum PBB di New York. Dalam sidang tersebut, Palestina mengajukan permohonan untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meskipun sebagian besar negara anggota mendukung permohonan ini, ada sembilan negara yang secara tegas menolak.

Sidang Majelis Umum PBB yang dihadiri oleh 193 negara anggota menghasilkan pemungutan suara yang sangat menentukan. Dari 193 negara, 143 negara memberikan dukungan penuh untuk keanggotaan Palestina, sementara 25 negara memilih untuk abstain. Namun, sembilan negara menolak permohonan Palestina untuk bergabung dengan PBB, sebuah keputusan yang memicu berbagai reaksi di tingkat internasional.

9 Negara Menolak Palestina Menjadi Anggota PBB

Dari sembilan negara yang menolak, salah satunya adalah negara tetangga Indonesia, yakni :

  • Papua Nugini

    Papua Nugini, sebagai negara tetangga dekat Indonesia, mengejutkan banyak pihak dengan keputusannya untuk menolak keanggotaan penuh Palestina di PBB. Langkah ini dianggap kontroversial mengingat posisi Papua Nugini yang jarang terlibat dalam isu-isu politik internasional.

  • Amerika Serikat dan Israel

    Tidak mengherankan bahwa Amerika Serikat dan Israel termasuk dalam daftar negara penolak. Kedua negara ini memiliki sejarah panjang dalam menentang upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional. Amerika Serikat seringkali memveto resolusi yang mendukung Palestina, sementara Israel memiliki konflik langsung dengan Palestina yang belum terselesaikan.

  • Argentina, Republik Ceko, dan Hungaria

    Ketiga negara ini, meskipun terletak di benua yang berbeda, memiliki pandangan serupa mengenai isu Palestina. Argentina, Republik Ceko, dan Hungaria kerap kali sejalan dengan kebijakan luar negeri yang mendukung stabilitas di Timur Tengah melalui pendekatan yang lebih konservatif.

  • Mikronesia, Nauru, dan Palau

    Ketiga negara kepulauan kecil di Pasifik ini juga menolak permohonan Palestina. Meskipun ukuran dan pengaruh mereka di panggung dunia relatif kecil, keputusan mereka tetap signifikan dalam konteks diplomasi global. Dukungan mereka sering kali selaras dengan kebijakan Amerika Serikat dalam berbagai isu internasional.

Dukungan Mayoritas untuk Palestina

Meskipun sembilan negara tersebut menolak, mayoritas besar dari 193 negara anggota PBB memberikan dukungan penuh kepada Palestina. Dukungan ini menunjukkan adanya keinginan kuat dari komunitas internasional untuk melihat Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Resolusi yang mendukung keanggotaan Palestina kali ini diprakarsai oleh Uni Emirat Arab sebagai perwakilan dari Kelompok Arab, serta didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB lainnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari resolusi serupa yang diinisiasi oleh Aljazair pada bulan April, namun diveto oleh Amerika Serikat.

Dengan dukungan dari 143 negara, Majelis Umum PBB sangat mendukung upaya Palestina dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB meninjau ulang permohonan tersebut. Namun, jalan bagi Palestina untuk menjadi anggota penuh masih panjang dan penuh tantangan, terutama dengan adanya veto dari negara-negara berpengaruh.

143 Negara yang Menerima Palestina Anggota PBB

Berikut adalah daftar lengkap 143 negara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB:

  • Aljazair

  • Andorra

  • Angola

  • Antigua dan Barbuda

  • Armenia

  • Australia

  • Azerbaijan

  • Bahama

  • Bahrain

  • Bangladesh

  • Barbados

  • Belarus

  • Belgia

  • Belize

  • Benin

  • Bhutan

  • Bolivia

  • Bosnia dan Herzegovina

  • Botswana

  • Brasil

  • Brunei Darussalam

  • Burkina Faso

  • Burundi

  • Cabo Verde

  • Kamboja

  • Republik Afrika Tengah

  • Chad

  • Chile

  • China

  • Kolombia

  • Komoro

  • Kosta Rika

  • Kuba

  • Siprus

  • Korea Utara

  • Denmark

  • Djibouti

  • Dominika

  • Republik Dominika

  • Timor Leste

  • Mesir

  • El Salvador

  • Guinea Khatulistiwa

  • Eritrea

  • Estonia

  • Ethiopia

  • Perancis

  • Gabon

  • Gambia

  • Ghana

  • Yunani

  • Grenada

  • Guatemala

  • Guinea

  • Guinea-Bissau

  • Guyana

  • Haiti

  • Honduras

  • Islandia

  • India

  • Indonesia

  • Iran

  • Irak

  • Irlandia

  • Republik Pantai Gading

  • Jamaika

  • Jepang

  • Yordania

  • Kazakhstan

  • Kenya

  • Kuwait

  • Kyrgyzstan

  • Laos

  • Lebanon

  • Lesotho

  • Libya

  • Liechtenstein

  • Luksemburg

  • Madagaskar

  • Malaysia

  • Maladewa

  • Mali

  • Malta

  • Mauritania

  • Mauritius

  • Meksiko

  • Mongolia

  • Montenegro

  • Maroko

  • Mozambik

  • Myanmar

  • Namibia

  • Nepal

  • Selandia Baru

  • Nikaragua

  • Niger

  • Nigeria

  • Norwegia

  • Oman

  • Pakistan

  • Panama

  • Peru

  • Filipina

  • Polandia

  • Portugal

  • Qatar

  • Korea Selatan

  • Rusia

  • Rwanda

  • Saint Kitts dan Nevis

  • Saint Lucia

  • Saint Vincent dan Grenad

  • San Marino

  • Arab Saudi

  • Senegal

  • Serbia

  • Seychelles

  • Sierra Leone

  • Singapura

  • Slowakia

  • Slovenia

  • Somalia

  • Afrika Selatan

  • Spanyol

  • Sri Lanka

  • Sudan

  • Suriname

  • Suriah

  • Tajikistan

  • Thailand

  • Trinidad dan Tobago

  • Tunisia

  • Turkmenistan

  • Turki

  • Uganda

  • Uni Emirat Arab (UEA)

  • Republik Persatuan Tanzania

  • Uruguay

  • Uzbekistan

  • Vietnam

  • Yaman

  • Zambia

  • Zimbabwe

Previous Post

Pengertian dan Syarat Calon Independen Pilkada 2024

Next Post

Pengaruh Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 Bagi Perjuangan Bangsa Indonesia

Next Post

Pengaruh Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 Bagi Perjuangan Bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.