Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2025 Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
24 Maret 2025
in Informasi
0

Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2025 Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Jika Anda mengalami kecelakaan saat mudik Lebaran 2025, Anda bisa mendapatkan pertanggungan dari BPJS Kesehatan.

Namun, untuk mendapatkan manfaat tersebut, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, seperti yang dijelaskan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati.

Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas oleh BPJS Kesehatan

Lily Kresnowati menjelaskan bahwa untuk kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Untuk kecelakaan ganda, Jasa Raharja akan menjadi penjamin pertama dengan batas pertanggungan hingga Rp 20 juta, dan BPJS Kesehatan akan melanjutkan setelah itu.

Namun, agar proses klaim dapat berjalan lancar, korban kecelakaan harus menyertakan surat keterangan dari kepolisian yang membuktikan kecelakaan tersebut.




Kecelakaan Tunggal Ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk kecelakaan tunggal saat mudik, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan, asalkan korban memiliki surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa kecelakaan tersebut benar-benar terjadi karena kelalaian tunggal.

Selain itu, korban harus memastikan bahwa status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam keadaan aktif.

Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Selama libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap aktif.

BPJS juga akan memberikan layanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk memudahkan peserta yang membutuhkan bantuan.

Pelayanan piket di kantor cabang BPJS Kesehatan akan tersedia pada tanggal berikut:

  • 28 Maret

  • 2 April

  • 3 April

  • 4 April

  • 7 April

Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sedangkan PANDAWA dapat diakses 24 jam.




Posko Kesehatan di Titik Mudik

Untuk meningkatkan kenyamanan pemudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan 7 posko mudik yang dapat memberikan berbagai layanan kesehatan seperti:

  • Konsultasi kesehatan

  • Fasilitas relaksasi

  • Pemeriksaan kesehatan dasar

  • Stok obat-obatan

  • Ambulans dan tindakan darurat sederhana

  • Pemberian rujukan medis jika diperlukan

Berikut lokasi posko mudik BPJS Kesehatan:

  • Terminal Pulo Gebang Jakarta

  • Rest Area Tol Ungaran Km 429

  • Terminal Purabaya Sidoarjo

  • Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

  • Pelabuhan Merak Banten

  • Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta

  • Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka




Posko Arus Balik juga disediakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

Dengan berbagai layanan dan fasilitas ini, BPJS Kesehatan siap membantu memastikan perjalanan mudik Lebaran 2025 tetap lancar dan aman.

Pastikan juga untuk memenuhi syarat dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar mendapatkan jaminan kesehatan secara maksimal selama perjalanan.

Tags: BPJSBPJS Kesehatanlayanan BPJS Kesehatan
Previous Post

Siapkan Saldo E-Toll Sebelum Mudik Lebaran 2025, Ini Tarif Tol Trans Sumatera dan Medan

Next Post

Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1, 2, 3 Akan Disesuaikan dengan KRIS

Next Post

Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1, 2, 3 Akan Disesuaikan dengan KRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Bisa Dimainkan Di HP
  • Cara Klaim Saldo DANA Kaget 2026, Ini Tips Mendapatkan Saldo Gratis
  • Cara Menghasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Isi Saldo, Ini Tipsnya
  • Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Melalui HP, Simak Dokumen Yang Diperlukan
  • Cek BI Checking Online 2026 Menggunakan HP Dengan Mudah

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.